Rocky Gerung Soal Vonis Juliari Batubara: Hakim Agak Dungu Juga

- 24 Agustus 2021, 19:22 WIB
Kolase foto Rocky Gerung (kiri) dan Juliari Batubara
Kolase foto Rocky Gerung (kiri) dan Juliari Batubara /instagram @rockygerung.official @juliaribatubara

"Ini ngaco lagi, seolah pengadilan tidak punya alasan sehingga terpaksa alasan dicaci maki secara sosial dijadikan sebagai alasan pemaaf atau meringankan hukuman," ungkap Rocky.

Seharusnya, kata Rocky, vonis terhadap Juliar Batubara itu mesti diperberat, karena masyarakat bereaksi lebih berat dikarenakan terdakwa ini pejabat tinggi.

Baca Juga: Tak Hanya Kasus HRS, Netizen Juga Gaungkan 'Pengadilan Akhirat' Usai Hakim Vonis Juliari Batubara

"Dia korupsi di tengah pandemi, dia adalah pimpinan partai politik, dia punya ratusan fungsi publik, dan publik tidak boleh caci maki," papar Rocky.

Seperti diketahui, Mantan Mensos Juliari P. Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan terkait korupsi bansos Covid-19.

Vonis tersebut lebih tinggi setahun dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK. Salah satu alasan atau pertimbangan hakim memvonis ringan karena Juliari Batubara dianggap sudah cukup menderita dicaci hingga dihina oleh masyarakat sebelum divonis pengadilan.

Baca Juga: Usai Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Netizen Soroti Hakim: Katanya Bisa Dapet Hukuman Seumur Hidup

"Keadaan meringankan, terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat. Terdakwa telah divonis bersalah oleh masyarakat,"

"Padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ungkap Yusuf Pranowo, Hakim Anggota Pengadilan Tipikor, Senin 23 Agustus 2021.

Tak hanya itu, hakim juga berdalih vonis ringan terhadap Juliari dikarenakan belum pernah dihukum dan bersikap tertib selama 4 bulan dalam menjalani persidangan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x