Rocky Gerung Soal Vonis Juliari Batubara: Hakim Agak Dungu Juga

- 24 Agustus 2021, 19:22 WIB
Kolase foto Rocky Gerung (kiri) dan Juliari Batubara
Kolase foto Rocky Gerung (kiri) dan Juliari Batubara /instagram @rockygerung.official @juliaribatubara

ISU BOGOR - Pengamat Politik Rocky Gerung menilai alasan majelis hakim memvonis ringan terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara, karena caci maki dan hinaan masyarakat, sudah benar. Sebab, kata Rocky Gerung, mungkin hakim menjunjung tinggi presumption of innocence (asas praduga tak bersalah).

"Tetapi hakim ini nggak ngerti presumption of innocence itu adalah hak-hak hakim, supaya menduga bahwa belum terjadi penghukuman, belum ada kesalahan," katanya dalam Channel YouTube Rocky Gerung, Selasa 24 Agustus 2021.

Namun, kata Rocky Gerung, rakyat justru harus terbalik menggunakan praduga bersalah terhadap Juliari Batubara. Jadi, tidak ada soal, jika rakyat memaki-maki Juliari Batubara.

Baca Juga: Soal Kasus Juliari Batubara, Pakar Pidana: Majelis Hakim Terkesan Takut

"Rakyat berhak menduga bersalah, kalau polisi, jaksa, hakim memang menggunakan praduga tak bersalah, kalau nggak, nggak bisa ditangkap dong," ungkap Rocky Gerung.

Sehingga, lanjut Rocky Gerung, hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta agak dungu juga dalam menggunakan presumption of innocence terhadap Juliari Batubara tidak paham konteksnya.

"Presumption of innocence adanya di ruang sidang ketika sidang, diluar itu boleh ada praduga bersalah. Jadi kita mesti bedakan antara rasa keadilan publik dan putusan keadilan pengadilan," ungkap Rocky.

Baca Juga: Hakim yang Vonis Juliari Batubara Jadi Sorotan Netizen: Jangan Harap Keadilan Bila...

Menurut Rocky, kalau rasa keadilan publik tidak boleh mencaci maki terdakwa, itu artinya sama saja mendoakan orang yang sudah secara kasat mata tertangkap tangan korupsi.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x