Rocky Gerung Soal Kasus Mural: Faldo Next Ngabalin

- 21 Agustus 2021, 18:26 WIB
Kolase foto Stafsus Mensesneg Faldo Maldini (kiri) dan Pengamat Politik Rocky Gerung
Kolase foto Stafsus Mensesneg Faldo Maldini (kiri) dan Pengamat Politik Rocky Gerung /instagram @faldomaldini @rocky.gerungofficial

Lukisan dinding di kawasan Batu Ceper, Kota Tangerang itu itu telah dihapus petigas Polri dan TNI karena dinilai melecehkan presiden dan bisa mengganggu ketertiban umum, setelah Faldo Maldini mengecamnya.

Apalagi, setelah mengecat tulisan dan gambar dengan warna hitam, aparat memburu si pembuat mural tersebut. Aksi itu pun menjadi perhatian publik karena dianggap membatasi masyarakat menyampaikan pendapat.

Baca Juga: Mengenal Khaby Lame, Bintang TikTok Dunia yang Wajahnya Jadi Mural PPKM di Bogor

Terlebih Faldo Maldini sempat mengatakan sebenarnya tidak ada larangan untuk menyatakan pendapat terhadap pemerintah.

"Jadi, Pak jokowi dalam pidato kenegaraan terbaru kemarin mengatakan, silakan kritisi, kritik, dan akan kami jawab dengan pemenuhan tangung jawab,” kata Faldo di acara Mata Najwa

Alasan pembuat Mural diburu polisi, kata Faldo, tindakan aparat kepolisian berdasarkan KUHP dan peraturan lainnya.

Baca Juga: Sebut Budaya Belum Jadi Aset Nasional, Fadli Zon: Kita Masih Sibuk Mural

“Kalau satpol PP mereka punya perda. Tentu yang paling penting, kita cek ke lapangan. Jadi, kita akan mengawal prosesnya dan kita akan mengedepankan, dialog, ngobrol,” ungkap Faldo.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x