Heboh Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Tak Kunjung Cair, Disway: Status Tersangka Heryanti Diralat Ada Apa?

- 3 Agustus 2021, 15:00 WIB
 Heboh Sumbangan Rp 2 Triliun Cair, Dahlan Iskan: Status Tersangka Heryanti Diralat Ada Apa?
Heboh Sumbangan Rp 2 Triliun Cair, Dahlan Iskan: Status Tersangka Heryanti Diralat Ada Apa? /ANTARA/Muhammad Adimaja

ISU BOGOR - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mempertanyakan soal status tersangka Heryanti, anak bungsu Akidi Tio oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mendadak diralat.

Dahlan Iskan menanyakannya lewat tulisannya di laman disway.id dengan judul 'Tersangka 2 T' yang diposting pada Selasa 3 Agustus 2021.

"Status tersangka Heryanti diralat, ada apa? jangan-jangan Selasa hari ini cair--seperti sempat-sempatnya diinfokan Heryanti kepada Si Cantik dari kantor polisi?," tulis Dahlan Iskan di laman disway.id yang dikutip IsuBogor.com, Selasa 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 T, Warganet Sebut 'Ratu Prank Sejagad' di Blog Dahlan Iskan

Pertanyaan itu sebagai kalimat penutup dari serial 5 tulisan yang sudah di posting Dahlan Iskan soal 'drama' sumbangan 2 T.

Dalam tulisan itu Dahlan Iskan juga menyebut Heryanti hebat bisa membuat Humas Polda Sumsel meralat status tersangka.

"Hebatnya pula Senin sore kemarin, Humas Polda Sumsel menyatakan heryanti belum berstatus tersangka. Itu bertentangan dengan penjelan Direktur Intelkan Polda Sumsel beberapa jam sebelumnya," kata Dahlan Iskan.

Baca Juga: Usai 'Prank 2 T Akidi Tio', Ade Armando Bandingkan Pengusaha Tionghoa dan Pribumi, Netizen Semakin Geram

Tentu, kata Dahlan Iskan, penjelasan kepala humaslah yang lebih bisa dipegang.

"Berarti Heryanti belum jadi tersangka," kata Dahlan Iskan.

Dahlan Iskan menyebutkan ditulisan itu bahwa Senin pagi polisi sempat menjemput Heryanti dirumahnya untuk diajak ke Bank Mandiri.

Baca Juga: Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 T, Refly Harun: Ingat Benar Buzzer Istana

"Polisi pun melakukan pengecekan di bank itu: Apakah dana Rp2 triliun dari Heryanti sudah ada. 'Tidak ada' jawab petugas bang," kata Dahlan Iskan.

Menurut Dahlan Iskan, perkara ini secara hukum sebetulnya sederhana, tidak perlu pemeriksaan bertele-tele terhadap Heryanti.

"Barang bukti juga sudah banyak. Mungkin Heryanti juga tidak perlu ditahan: dia tidak akan bisa menghilangkan barang bukti," kata Dahlan Iskan.

Baca Juga: Ade Armando Sebut Prank 2 T Akidi Tio Tak Merugikan Siapa-siapa, Netizen Geram: Memalukan!

Lebih lanjut, kata Dahlan Iskan, alasan tidak perlu ditahan karena tidak mungkin juga dia melarikan diri di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.

"Yang perlu dijaga hanyalah: kalau dia bunuh diri," ungkap Dahlan Iskan.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x