PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Presiden Jokowi: Gas dan Rem Harus Dilakukan Dinamis

- 2 Agustus 2021, 19:29 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Presiden Jokowi: Gas dan Rem Harus Dilakukan Dinamis
PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Presiden Jokowi: Gas dan Rem Harus Dilakukan Dinamis /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Sebelumnya menyampaikan keputusan Presiden Jokowi juga menyatakan penghargaan setinggi-tingginya kepada tenaga kesehatan, dokter dan perawat yang berada di garda terdepan menyelamatkan jiwa manusia akibat COVID-19,

"Dan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan PPKM yang kita lakukan," katanya.

Baca Juga: Banyak yang Terdampak PPKM Level 4, Sandiaga Uno Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Kecil

Menurutnya, pilihan masyarakat dan pemeirntah adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19 dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.

"Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran COVID-19 di hari-hari terakhir," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Namun harus menentukan drajat batasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir.

Baca Juga: dr Pandu Riono Sebut PPKM Level 4 Perlu Dipertahankan: Berbahaya Bila Diturunkan Levelnya

"Agar pilihan kita tepat, baik untuk kesehtan maupun perekonomian. Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat," paparnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah