ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara soal ditetapkannya Heryanti anak Akidi Tio yang memberikan sumbang Rp 2 T sebagai tersangka.
"Ya ini kontroversi ya, saya ingat benar para buzzer Istana langsung, biasalah kan, langsung kemudian ingin memojokan kelompok lain (saat Akidi Tio memberikan sumbangan Rp 2 T)," ungkapnya dalam channel YouTube Refly Harun, Senin 2 Agustus 2021.
Kelompok lain itu, maksud Refly Harun adalah orang yang dianggap sering mengkritik, khususnya warga non pribumi misalnya.
Baca Juga: Anak Akidi Tio Diralat Jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 T, Refly Harun: Banyak Kesalahan Kapolda Sumsel
"Padahal masalahnya bukan disana, jadi kalau kita melihat persoalan itu jangan didekati dari unsur SARA," kata Refly Harun.
Menurut Refly Harun, jika memang para buzzer istana ingin menyikapi orang-orang yang sering mengkritik cukup dari unsur umum saja.
"Apakah memang bantuan (sumbangan) itu ada atau tidak. Itu yang paling penting, kita cek dulu, karena ini jumlah yang sangat besar," tegas Refly Harun.
Baca Juga: Status Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 T Diralat, Dahlan Iskan: Selasa Hari Ini Cair?
Baca Juga: Refly Harun Soal IPW Minta Kapolda Sumsel Dicopot Terkait Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio: Sangat Pantas
Maka dari itu, kata Refly Harun, yang harusnya diberikan sanksi tidak hanya anak Akidi Tio, Heriyanti saja atau Prof. Dr. dr Hardi Darmawan sebagai perantaran sumbangan fiktif itu.
"Tapi juga ya pejabatnya, ya cuma kalau Gubernur Sumatera Selatan, kita tahu kalau Gubernur itu kepala daerah," ungkap Refly Harun.
Bahkan, Refly Harun mengaku termasuk orang yang tidak setuju kalau misalkan seorang gubernur diberikan sanksi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca Juga: Anak Akidi Tio Mendadak Sakit, Dinas Kesehataan Sebut Heryanti Alami Sesak Nafas
"Karena menteri dalam negeri itu bukan atasan langsung dari gubernur, karena gubernur itu adalah kepala daerah yang dipilih," paparnya.
Seperti diketahui belakangan ini nama keluarga Akidi Tio menjadi perbincangan publik, setelah Heryanti salah satu anak perempuanya memberikan sumbangan Rp 2 Triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan.
Namun faktanya setelah ditunggu-tunggu dan dipertanyakan publik, soal kebenaran atau keberadaan uang tersebut nama Akidi Tio ternyata sosok misterius hingga akhirnya uang sumbangan Rp 2 triliun itu tak kunjung ada.
Akhirnya Heriyanti yang sempat memberikan sumbangan Rp 2 T secara simbolik menggunakan papan bertuliskan donasi untuk penanganan COVID-19 kepada Kapolda Sumsel ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya publik, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan juga sempat terjun langsung menelusuri keberadaan sosok Akidi Tio ke para pengusaha Tionghoa Indonesia.
Kenyataannya, sosok Akidi Tio itu tak ada yang kenal, bahkan sempat disebut-sebut dia adalah pengusaha kontruksi dan kontainer.***