Rektor IIQ dan Ketua DPA UIN Huzaemah Tahido Yanggo Wafat Kena COVID-19, MUI: Beliau Ulama Perempuan Langka

- 23 Juli 2021, 10:31 WIB
Tangkapan layar kabar duka Rektor IIQ dan Ketua DPA UIN Jakarta Huzaemah Tahido Yanggo meninggal dunia di RSUD Serang, Banten, Jumat 23 Juli 2021
Tangkapan layar kabar duka Rektor IIQ dan Ketua DPA UIN Jakarta Huzaemah Tahido Yanggo meninggal dunia di RSUD Serang, Banten, Jumat 23 Juli 2021 /instagram @spsuinjktofficial

Baca Juga: Jaksa Penuntut HRS 6 Tahun Penjara Meninggal Dunia, Instagram Bima Arya Diserbu Warganet

Kabar duka tersebut juga disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam keterangan tertulisnya menyebut beliau adalah ulama perempuan langka Indonesia.

"Di hari Jumat yang penuh barokah ini, Allah Swt memanggil kembali kehadirat-Nya, guru kami tercinta almarhumah Ibunda Prof Dr Huzaimah Tahido Yanggo, MA. Beliau wafat di RSUD Banten, Jumat pagi, setelah terkena COVID-19. Indonesia berduka," ujar Asrorun Niam dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat 23 Juli 2021.

Huzaemah wafat pada usia 74 tahun setelah sebelumnya berjuang melawan COVID-19. Sejak Jumat pekan lalu, sudah banyak muncul pesan berisi ajakan untuk mendoakan Prof Huzaemah yang tengah sakit.

Baca Juga: Alino Octavian, Aktor Suara Hati Istri Indosiar Meninggal Dunia

Bagi Asrorun, Huzaemah merupakan salah satu ulama perempuan yang tak bisa dipandang sebelah mata dan pemikirannya banyak memengaruhi maupun menjadi dirkusus bagi ulama lain.

Almarhumah merupakan perempuan pertama di Indonesia yang berhasil lulus program doktor (S3) Universitas Al-Azhar, Mesir, dengan predikat cumlaude. Padahal, program magister apalagi doktor Al-Azhar sejak lama dikenal sangat sulit, tetapi ia mampu membuktikan bahwa tak ada yang mustahil.

Dengan demikian, Huzaemah membuktikan bahwa dirinya adalah sosok perempuan hebat, bukan sekadar karena keterwakilannya sebagai perempuan, namun karena kualitas, usaha giat dan kecerdasannya.

Baca Juga: Polemik Legalisasi Miras, Pakar UIN Jakarta: Minta Pemerintah Tinjau Ulang Perpres Nomor 10 Tahun 2021

"Beliau adalah sosok ilmuwan wanita yang langka. Guru besar di bidang fikih pebandingan (muqaranah madzahib). Aktif mengajar dan mendedikasikan ilmunya di berbagai tempat perkhidmatan. Pernah menjadi pimpinan Fak Syariah dan Hukum UIN Jakarta dan posisi hingga sekarang sebagai Rektor IIQ Jakarta," kata dia.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x