Jaksa Nanang Gunaryanto yang Tuntut HRS Meninggal Dunia, Kejaksaan Agung Tutup Kolom Komentar di Instagram

- 16 Juli 2021, 17:11 WIB
Kolase foto Jaksa Nanang  Gunaryanto yang menuntut Habib Rizieq Shihab meninggal pada Jumat 16 Juli 2021
Kolase foto Jaksa Nanang Gunaryanto yang menuntut Habib Rizieq Shihab meninggal pada Jumat 16 Juli 2021 /Tangkapan layar @kejaksaan.ri dan instagram @pecintahabibrizieq

Tangkapan layar Kejaksaan Agun menutup kolom komentar di akun instagramnya saat mengabarkan Jaksa Nanang Gunaryanto meninggal dunia, Jumat 16 Juli 2021
Tangkapan layar Kejaksaan Agun menutup kolom komentar di akun instagramnya saat mengabarkan Jaksa Nanang Gunaryanto meninggal dunia, Jumat 16 Juli 2021 Instagram @kejaksaan.ri

Diduga khawatir menjadi bahan hujatan warganet simpatisan HRS, Kejaksaan Agung menutup kolom komentar dalam postingan kabar duka di akun instagramnya itu.

Padahal berdasarkan pantauan, postingan sebelum-sebelumnya kolom komentar di akun instagram @kejaksaan.ri itu terlihat dibuka.

Baca Juga: Samakan Kasus Habib Rizieq dengan Jaksa Pinangki, Refly Harun: Sangat Tidak Adil

Seperti diketahui, HRS sebelumnya dituntut pidana 6 tahun penjara atas kasus tes usap RS Ummi Bogor.

JPU menyatakan HRS bersalah melanggar Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.

HRS dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi Covid-19 saat dirawat di RS Ummi Bogor pada November 2020.

Baca Juga: HRS Enggan Salami Jaksa Penuntut Umum Usai Divonis 4 Tahun Penjara: Terima Kasih Majelis Hakim

Hal-hal yang memberatkan, menurut JPU, klaim Rizieq yang menyatakan dirinya sehat saat dirawat di RS Ummi Bogor sehingga menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Mantan pemimpin Front Pembela Islam itu juga dianggap menghambat program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 karena menolak hasil tes usap PCR-nya dilaporkan pihak RS Ummi ke Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x