Minta Presiden Jokowi Batalkan Vaksin Covid-19 Berbayar, dr Pandu Riono Sebut BUMN Tamak Cari Profit

- 12 Juli 2021, 10:56 WIB
Kolase foto dr Pandu Riono (kiri) dan Presiden Jokowi
Kolase foto dr Pandu Riono (kiri) dan Presiden Jokowi /instagram @panduriono @jokowi

ISU BOGOR - Epidemiliog Universitas Indonesia (UI) dr Pandu Riono bersama dua rekannya Irma Handayani, dan Sulfikar Amir membuat petisi batalkan vaksin Covid-19 berbayar.

Petisi batalkan vaksin Covid-19 berbayar itu digulirkan dr Pandu Riono dan kawan-kawannya menyusul Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Kimia Farma memberlakukan vaksin berbayar di sejumlah kliniknya.

"Jangan mau ditekan buat aturan yang menguntungkan BUMN yang tamak cari profit saat rakyat sedang berkabung, pak @BudiGSadikin," kata dr Pandu Riono di akun twitternya @drpriono1, Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga: Kimia Farma Lakukan Praktik Jual Beli Vaksin, Faisal Basri Sebut Itu Tindakan Biadab

Bahkan dr Pandu Riono secara tegas mendesak Presiden Jokowi untuk segera membatalkan vaksin Covid-19 berbayar yang berlaku hari ini.

"Cegah agar Negara/BUMN berbisnis dengan rakyat yang sedang bergabung akibat lonjakan kasus yang belum ditekan. Kematian demi kematian menghampiri kita. Tolak vaksin berbayar! @jokowi," kata dr Pandu.

Alasan dr Pandu Riono dan kawan-kawan mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan vaksin Covid-19 berbayar itu dibubuhkan petisi dengan judul Batalkan Vaksinasi Mandiri di situs change.org.

Baca Juga: Sindir Pedas Ngabalin soal Sampah Demokrasi yang Mendesak Jokowi Mundur, Refly Harun: Komunikasi Istana Buruk

Petisi yang juga ditandatangani dr Pandu atas nama Koalisi untuk Semua menulis rencana pemerintah untuk memperbolehkan vaksinasi mandiri akan menyebabkan ketimpangan yang tinggi dan justru dapat memperpanjang pandemi.

"Menurut WHO pun, program vaksinasi yang dilakukan pihak swasta hanya menguntungkan dan mengutamakan masyarakat tingkat ekonomi menengah ke atas di perkotaan saja," tulisnya.

Lebih lanjut, mereka juga menulis, dengan suplai vaksin yang masih sangat terbatas, masyarakat yang berada di daerah dan ekonomi menengah ke bawah yang justru memiliki tingkat risiko penularan yang lebih tinggi bisa tidak diprioritaskan dalam pembagian vaksin.

Baca Juga: Waspada! Penularan Dua Varian Covid-19 Sekaligus Ditemukan Pertama Kali Pada Lansia di Belgia

Para tenaga kesehatan di daerah juga cemas. Apakah mereka akan kebagian vaksin secepat mungkin sehingga bisa melakukan tugasnya tanpa khawatir?

Saat ini, suplai vaksin Covid-19 di dunia masih sangat terbatas. Walaupun Indonesia disebut sudah mengamankan ratusan juta dosis vaksin, distribusinya ke daerah masih jadi masalah. Pak Menkes sendiri bilang tidak semua daerah memiliki penyimpanan yang cukup untuk menampung vaksin-vaksin Covid-19.

Pemerintah dan Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) berdalih skema vaksin mandiri akan membantu pemerintah mempercepat pencapaian kekebalan kelompok di Indonesia.

Baca Juga: Usai Anggota Majelis Hakim yang Vonis HRS Meninggal Dunia, PN Jakarta Timur Tutup karena Covid-19

Ini tidak bisa dibenarkan, karena vaksinasi mandiri justru menjadikan akses pada vaksinasi berdasarkan kemampuan ekonomi dan afiliasi dengan korporasi swasta.

Keputusan ini juga bertentangan dengan rekomendasi WHO, UNHRC (Dewan HAM PBB) dan kesepakatan global bahwa semua upaya pengendalian pandemi, termasuk vaksinasi harus dilakukan dengan menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin seadil-adilnya.

"Kami pun bertanya-tanya, kalau vaksinasi mandiri diadakan, apakah ada jaminan program ini akan mempengaruhi program vaksin gratis secara keseluruhan? Bagaimana kita bisa mencapai herd immunity untuk seluruh masyarakat secara cepat?," katanya.

Baca Juga: Buzzer Abu Janda Dilarikan ke Ruang ICU karena Covid-19, Denny Siregar: Untung Belum Terlambat

Karena itu, lewat petisi ini kami meminta Presiden Jokowi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri BUMN Erick Thohir agar membatalkan program vaksinasi mandiri.

Jika memang hendak mengajak kerja sama pihak swasta, sebaiknya pihak swasta diajak untuk melakukan distribusi vaksin, bukan untuk melakukan vaksinasi secara mandiri.

Setiap rakyat Indonesia, baik yang bekerja atau tidak bekerja berhak mendapatkan vaksin yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Dikabarkan Meninggal Dunia di Sel karena COVID-19, Ini Faktanya

Pihak swasta sebaiknya ikut membantu pemerintah agar semua rakyat mendapatkan haknya untuk divaksinasi sesuai prioritas yang sudah ditetapkan.

"Kita harus benar-benar serius dan fokus dalam penyelesaian pandemi Covid-19. Pemerintah harus memilih jalan paling strategis yang akan memastikan penyelesaian pandemi ini," katanya.

"Dan vaksinasi mandiri bukan langkah yang tepat."

Petisi tersebut di tandatangani Pandu Riono, Ph.D, Irma Handayani, Ph.D dan Sulfikar Amir, Ph.D.****

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x