"HRS divonis 4 tahun penjara akibat laporan Walikota Bogor Bima Arya. Pak Bima Arya pasti senang hari ini karena menang di pengadilan," tambah akun @BuniYani.
Ada pula cuitan yang paling mencuri perhatian publik terkait kisruh Bima Arya dengan vonis hukum HRS ini, yakni dari akun Twitter @NenkMonica.
Baca Juga: Covid-19 di Kota Bogor Sebagian Besar dari Klaster Keluarga, Bima Arya Sampaikan 3 Poin Penting
"RETWEET jika setuju BIMA ARYA. Pakar Hukum, Refly Harun menyebut Wali Kota Bogor BIMA ARYA akan masuk sejarah sbg orang yang memenjarakan Habib Rizieq Shihab," tulis akun Twitter @NenkMonica dikuti Isu Bogor pada Kamis, 24 Juni 2021.
"Sebab, BIMA ARYA melaporkan Habib Rizieq ke polisi terkait menghalangi Satgas COVID-19 Kota Bogor sial swab test RS Ummi," lanjutnya
Cuitan tersebut dibanjir berbagai komentar dan retweer. Hingga saat ini, nama Bima Arya menjadi trending topik di Twitter bersama dengan nama Habib Rizieq.***