Seperti diketahui, penangkapan terhadap Munarman ini diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Ramadhan menyebut baiat itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
"Baiat di Makassar yang ISIS," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore tadi.
Saat dilakukan penangkapan itu, Munarman sempat protes kepada Densus 88 alasannya karena tidak sesuai hukum.
“Ini tidak sesuai hukum, ini seharusnya ya,” kata Munarman terlihat dalam potongan video penangkapan yang didapatkan, Selasa 27 April 2021.
Baca Juga: Rocky Gerung Tanggapi Abu Janda Dipanggil Polisi: Tidak Boleh Ada Orang yang Kebal Hukum
Saat akan berbicara lagi, omongan Munarman dipotong oleh petugas berseragam hitam yang langsung menggelandangnya ke luar rumah. “Sudah pak nanti saja,” kata petugas tersebut.
Bahkan, petugas juga tidak memberikan kesempatan kepada Munarman untuk menggunakan sendalnya saat akan keluar rumah. ”Saya pakai sandal, saya pakai sandal,” ucap Munarman.
”Udah jalan, gak usah,” teriak salah seorang petugas sambil menggelandang Munarman.