Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11) dini hari.
Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.
Baca Juga: Belum Kapok Pakai Narkoba, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap
Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Selebgam Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Kami mendapat surat permohonan dari polres untuk melakukan assesmen medis dan hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan," kata Yudistira dihubungi di Jakarta, Kamis 26 November 2020 silam. ***
Baca Juga: Bukan Narkoba, KDRT Jadi Alasan Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami
Baca Juga: Suami Terjerat Kasus Narkoba, Nindy Ayunda Gugat Cerai
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Suami Nindy Ayunda Terancam Kurungan 5 Tahun Penjara