Terjerat Narkoba, Suami Nindy Ayunda Terancam Kurungan 5 Tahun Penjara

- 13 Januari 2021, 18:02 WIB
Fakta Menarik di Kasus Suami Nindy Ayunda, Jalan-jalan di Bali hingga Askara Bukan Orang Sembarangan
Fakta Menarik di Kasus Suami Nindy Ayunda, Jalan-jalan di Bali hingga Askara Bukan Orang Sembarangan /instagram.com/nindyparasadyharsono/PMJNews//

ISU BOGOR - Terjerat narkoba jenis happy five, suami dari artis Nindy Ayunda, Askara Harsono harus menjalani proses penahanan di Polres Jakarta Barat. Ia juga harus menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus yang menimpanya.

Pria berkulit putih ini ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Januari 2021 lalu. Dari penggeledahan ditemui senjata api Beretta kaliber 6.35 berserta alat hisap narkotika.

Dengan barang bukti yang ada, polisi menjerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait psikotropika.

Baca Juga: Efek Vaksinasi Massal, Rupiah Menguat di Angka Rp14.060 Per Dolar AS

Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp 100 juta," tegas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, kemarin.

"Barang bukti selain obat terlarang, ada juga senpi jenis Beretta berserta peluru tajam satu boks isi 50 butir," terang Ady.

Hingga kini polisi masih mendalami pemeriksaan kepada tersangka Askara Harsono.

"Kita masih mendalami kasus ini ya. Demikian yang saya sampaikan,” tutup Ady Wibowo. ***

Baca Juga: Pemerintah AS Pertama Kali Eksekusi Satu-Satunya Wanita Terpidana Mati Rabu Pagi

Editor: Chris Dale

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x