Rizky Billar Terus Diserang Lesti Kejora Usai Ucapkan Talak 1, Ini Kata Pengacara

10 Oktober 2022, 12:39 WIB
Lesti Kejora Serang Rizky Billar Usai Ucapkan Talak 1, Ini Kata Pengacara /YouTube Jejak Newstainment
ISU BOGOR - Pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyebut kliennya terus diserang Lesti Kejora karena ribut-ribut terus hingga berujung pada talak 1.

"Karena ribut-ribut terus sampai pagi kan, ya sudahlah kata klien saya (Rikzy Billar), tenangkan diri di kamar mandi," kata Adek.

Ketika tinggal di kamar mandi masih marah-marah terhadap Rikzy Billar. Lantas, dia malu karena ada ibu mertuanya.

Baca Juga: Pengacara Sebut Hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora Masih Baik-baik Saja: Belum Putus Komunikasi

"Ada di situ kan (ibu mertuanya), 'saya katakan talak 1 kamu' nah sejak itulah dia nyerang Rikzy ketarik-tarik ini (kalung) nya," kata Adek di Channel YouTube Intens Investigasi, Senin 10 Oktober 2022.

Lantas, Rizky Billar menepis serangan Lesti Kejora yang sudah menarik kalung.

"Udah-udah gitulah, diperagakan gitu ke saya," kata Adek yang menyampaikan penuturan Rizky Billar kepadanya terkait keributan dengan Lesti Kejora.

Baca Juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Bukan Dibanting: Tapi Kebanting hingga Jatuh

"Lesti jatuh, itulah yang dijadikan visum, bener tidak, itu kan nggak adil, harusnya polisi mengkonfrontir, jangan terlalu cepat, itu kan sudah masuk penyidikan," kata Adek.

Seperti diberitakan sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kediamannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan laporan KDRT ini dipicu karena dugaan perselingkuhan.

Baca Juga: Rizky Billar Batal Diperiksa Terkait Dugaan KDRT Lesti Kejora, Begini Respons Polisi

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan Lesti Kejora selaku pelapor menuding terlapor, Rizky Billar selingkuh. Lantaran tak terima dengan tuduhan itu terjadilah pertengkaran.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media, belum lama ini.

Setelah itu, pertengkaran semakin sengit, terlapor yang tak terima dengan tuduhan perselingkuhan sempat mencekik pelapor.

Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Polisi karena Terganggu Psikisnya, Rizky Billar Bakal Dijemput Paksa?

"Sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan.

Atas laporan itu, Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler