Rizky Billar Unggah Foto Lesti Kejora Sebelum Heboh Isu KDRT, Netizen: Ada Apa dengan Leslar?

29 September 2022, 14:05 WIB
Rizky Billar Unggah Foto Lesti Kejora Sebelum Dilaporkan Atas Dugaan KDRT, Netizen: Ada Apa dengan Leslar /Instagram @rizkybillar
ISU BOGOR - Rizky Billar sempat memposting foto berdua bersama Lesti Kejora sebelum dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"@lestykejora makannya pasti tremor hihi," tulis Rizky Billar di Instagram-nya yang dikutip Kamis 29 September 2022.

Alhasil unggahan tersebut menuai ragam komentar dan tanya dari para netizen, khususnya para penggemar terkait Lesti Kejora laporkan Rizky Billar yang diduga soal KDRT.

"@rizkybillar pak apa bnr beritanya sih ...knp jd bgni," tulis netizen @trisnanixxx.

Baca Juga: Kronologi Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi, Dugaan KDRT Jadi Pemicunya

"@rizkybillar berita udh menyebar pak ...tlg ada apa pak lemes jadinya," komentar netizen yang sama.

"@atei771 untuk apa takut kehilangan orang tidak setia," kata netizen @safiyyahxxxx.

"Tegang karna KDRT," komentar netizen @r.wullxxxx.

Diberitakan sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT, Rabu malam 28 September 2022.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT, Polisi Sarankan Visum

"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora-red) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi kepada awak media dikutip dari Channel YouTube KH Infotainment, Kamis 29 September 2022.

Polisi juga menyarankan Lesti selaku pelapor untuk menjalani visum. Sebab, lanjut AKP Nurma, hasil visum akan menguatkan laporan Lesti Kejora atas kejadian yang dialaminya.

"Semalem kita harus visim dulu jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," ungkap AKP Nurma.

Nurma lantas menjelaskan Pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun ini. Tak tanggung-tanggung, kata Nurma, Rizky Billar juga terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Laporkan Haters, Ini Kata Kuasa Hukumnya

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkasnya.

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler