Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus DNA Pro, Rizky Billar: Doain Berjalan Lancar

- 20 April 2022, 15:11 WIB
Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus DNA Pro, Rizky Billar: Doain Berjalan Lancar
Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus DNA Pro, Rizky Billar: Doain Berjalan Lancar /YouTube Intens Investigasi
ISU BOGOR - Lesti Kejora dan Rizky Billar akhirnya memenuhi panggilan polisi terkait kasus robot trading DNA Pro.

"Doain semoga berjalan lancar," kata Rizky Billar kepada awak media di Bareskrim Polri, Rabu 20 April 2022.

Dalam kesempatan itu, Lesti Kejora dan Rizky Billar didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga: Daftar Artis yang Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Ada Lesti Kejora hingga Rossa

Rizky Billar dan Lesti Kejora terseret kasus DNA Pro karena pernah menerima uang sekoper dari bos DNA Pro, Stevan Richard. Rizky pun mengaku siap mengembalikan fulus tersebut.

"Saya akan mengembalikan apa yang bukan milik saya," ujar Rizky dalam channel YouTube KH Infotainment.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 12 tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Sebanyak tujuh tersangka telah ditangkap, sedangkan lima lainnya masih diburu.

Baca Juga: Apa Itu DNA Pro? Investasi Bodong yang Menyeret Rizky Billar dan Lesti Kejora

Sementara itu, tiga dari lima tersangka tengah diterbitkan red notice karena diduga berada di Turki. Ketiganya ialah Fauzi alias Daniel ZII, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, dan seorang perempuan Ferawaty alias FEI.

Para tersangka dijerat Pasal 106 jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x