Mohon-mohon, Ferdinand Hutahaean Minta Doa: Agar Semua Masalah Bisa Berakhir

11 Januari 2022, 05:59 WIB
Ferdinand Hutahaean. / Instagram/Ferdinand Hutahaean /

ISU BOGOR - Ferdinand Hutahean akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernuansa SARA pada Senin, 10 Januari 2022.

"Penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH (Ferdinand Hutahaean) dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ferdinand sempat mohon-mohon di Twitter-nya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Resmi Jadi Tersangka, Refly Harun: Ini Sebuah Pelajaran

Bahkan, ia juga sempat menyapa sahabat Twitter lewat cuitannya.

"Selamat pagi sahabat semua, semoga hidupmu penuh berkah, sehat selalu dan melimpah rejeki. Doaku semoga apapun yg sahabat butuhkan dan sahabat perlukan segera mendapatkan. Amin," tulis dia.

"Mohon doanya sahabat, agar semua masalah ini bisa berakhir dan berlalu dengan baik," sambungnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ditahan, Haris Pertama Naikan Tagar Tidak Percuma Lapor Polisi

Soal Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka, Refly Harun menyebut ini adalah sebuah pelajaran.

"Mudah mudahaan jadi pembelajaran bagi kita semua, tidak hanya bagi ferdinand," katanya dikutip dari YouTube Refly Harun, Selasa 11 Januari 2022. ***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler