Anak Indigo Tigor Otadan Terawang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap: Paling Telat Februari 2022

10 Desember 2021, 13:00 WIB
Anak Indigo Tigor Otadan Terawang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap: Paling Telat Februari 2022 /YouTube Ngaji Roso
 
ISU BOGOR - Anak Indigo Tigor Otadan menerawang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sebenarnya pihak kepolisian sudah mengantongi sejumlah nama tersangka.

"Saya melihat sebenarnya dari pihak yang berwajib itu sudah mengantongi (nama-nama tersangka)," kata Tigor Otadan di Channel YouTube Ngaji Roso yang dikutip Isu Bogor, Jumat 10 Desember 2021.

Lebih lanjut, Tigor Otadan berharap di Januari atau paling telat Februari 2022, sudah clear dalam mengungkap pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: dr. Hastry Enggan Ungkap Detail Misteri Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: Soalnya Ada Hubungan Sama Mimpi

"Paling telat Februari 2022. Karena ada tiga pertimbangan, kalau menurut terawangan saya. Tiga ini salah satunya diantaranya adalah otak dan pelakunya," kata Tigor Otadan.

Terkait dengan itu, kata Tigor Otadan, yang dimaksud otak dan pelaku itu berbeda.

"Yang satu otaknya, yang dua pelakunya. Ya ada yang desain," kata Tigor Otadan.

Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Sulit Terungkap, dr. Hastry Akui Banyak Tekanan

Tigor Otadan berharap agar seluruh kasus-kasus pembunuhan yang ada di Indonesia yang belum terungkap, segera terungkap.

"Saya berharap yang belum terungkap, segera terungkap," harap Tigor Otadan.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti dan Anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat sudah memasuki bulan ke 4 atau sekitar 114 hari. Namun pihak kepolisian belum juga berhasil dan mengungkap siapa pelaku.

Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Diduga Pelajari Hilangkan Bukti, dr. Hastry: Sekarang Mudah Mengakses Forensik

Padahal Polres Subang sudah memeriksa 55 orang saksi untuk menemukan sejumlah petunjuk misteri pembunuhan yang menghebohkan publik ini.

Dikarenakan terus berlarut, akhirnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini diambil alih Polda Jabar.

Terbaru, penyidik Polda Jabar pada Selasa 7 Desember 2021 telah memanggil salah satu saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu alias Danu, 21, yang diketahui sebagai keponakan dari korban, Tuti.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Kasus Pembunuhan Subang Segera Diungkap, Tidak Akan Dipetieskan Kata Ahli Forensik

Danu dipanggil Polda Jabar untuk menjalani tes psikologi atau tes kejiwaan. Lantas tak sedikit yang bertanya kenapa hanya Danu yang perlu menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Pasalnya, Danu selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi keterangannya kerap berubah-ubah. Diantaranya, saat penyidik menanyakan tentang aktivitas dan keberadaan Danu pada 17 Agustus hingga 19 Agustus.***



Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler