Keistimewaan Diplomatic Passport yang Dipegang BTS dari Pemerintah Korea Selatan

15 September 2021, 16:24 WIB
Ini Keistimewaan Diplomatics Passport Seperti yang Dipegang BTS dari Pemerintah Korea Selatan /Kolase foto Twitter/@bts_bighit dan YouTube/South Korean Blue House

ISU BOGOR - Diplomatics Passport adalah jenis dokumen identitas internasional yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri setempat. BTS baru-baru ini ramai diperbincangkan karena memegang identitas tersebut untuk berpergian ke luar negeri.

Paspor diplomatik biasanya untuk mendefinisikan posisi diplomat dan memberikan mereka hak istimewa. Paspor diplomatik diberikan kepada pejabat pemerintah dan keluarganya yang telah dikirim ke luar negeri untuk menghadiri kongres dan konferensi.

Dikutip dari Plypgs.com, paspor diplomatik biasanya berwarna hitam, seperti di Indonesia dan Turki memiliki 28 halaman dan dibebaskan dari biaya apa pun. Namun paspor diplomatik yang dipegang anggota BTS berwarna merah.

Baca Juga: Warganet Terpesona dengan Visual V BTS Selama Jadi Utusan Khusus Presiden

Untuk mendapatkan paspor diplomatik, pemohon harus memenuhi banyak kriteria, diantaranya bisa diajukan secara online dan hanya diberikan kepada orang-orang yang memiliki tugas pemerintahan.

Keistimewaan Paspor Diplomatik

Pemegang paspor diplomatik memiliki keistimewaan yang tinggi dibandingkan dengan pemegang paspor biasa dan lainnya. Sebagai contoh orang dengan paspor hitam dapat memasuki banyak negara tanpa visa.

Paspor diplomatik dikeluarkan untuk pejabat yang bekerja di tingkat negara tertentu dan untuk keluarga mereka dalam kondisi tertentu.

Baca Juga: BTS Menangkan Kategori Group of the Year di MTV Video Music Awards 2021 3 Tahun Berturut-Turut

- Anggota parlemen,
- Menteri yang bukan anggota DPR,
- Ketua dan Anggota Mahkamah Konstitusi,
- Mahkamah Agung, Dewan Negara, Pengadilan Banding Militer, Mahkamah Agung Administrasi Militer, Pengadilan Sengketa, Pengadilan Akuntan, Presiden Staf Umum Pertama dan Kedua,
- Jaksa Agung Republik,
- Jenderal,
- Laksamana,
- Mantan presiden,
- Mantan presiden legislatif,
- Mantan perdana menteri dan menteri luar negeri,
- Sekretaris Jenderal Kepresidenan,
- Sekretaris Jenderal Parlemen,
- Wakil Menteri,
- Kepala Urusan Agama,
- Gubernur,
- Walikota metropolitan,

Termasuk mereka yang dikirim untuk berpartisipasi dalam negosiasi resmi internasional, kontrak atau pertemuan internasional untuk menghadiri kongres dan konferensi atas nama pemerintah.

Baca Juga: YouTuber Kecantikan, Risabae Kejutkan Netizen dengan Transformasinya Jadi NoZe di Street Woman Fighter

Tak hanya itu, pemegang paspor diplomatik juga adalah mereka yang dikirim untuk menjalankan tugas tetap atau sementara oleh pemerintah asing atau entitas internasional.

Pejabat pemerintah dan keluarganya yang bertugas sebagai kurir politik, dan lain-lain juga dapat memiliki paspor hitam.

Seperti diketahui, belum lama ini grup boyband BTS telah menerima paspor diplomatik yang diserahkan secara khusus oleh Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Hal tersebut jadi perbincangan netizen, khususnya para penggemar BTS diseluruh dunia.

Baca Juga: V BTS Terlihat Memukau dengan Vokal, Visual, dan Penampilan yang Kuat di MOST ON:E Concert DVD

Penyerahan sertifikat dan paspor tersebut dilakukan sebelum BTS siap mendampingi Presiden Moon untuk hadir dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-76.

Seperti dilansir Meaww, Selasa (14/9/2021), pada 13 September, The Blue House, yang merupakan kantor eksekutif dan kediaman resmi Presiden Korea Selatan.

Dalam situs itu disebutkan Presiden Moon Jae-in berencana mengunjungi New York dan Honolulu, AS selama 5 hari 3 malam, mulai 19 sampai 23 September untuk menghadiri Sidang Umum ke-76 Perserikatan Bangsa-Bangsa serta upacara untuk mengambil alih sisa-sisa Republik Korea dan Amerika Serikat.”***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler