Perwakilan Partai Korea Selatan Umumkan Rancangan Undang-Undang Tato dengan Foto Jungkook

- 9 Juni 2021, 19:33 WIB
Perwakilan Partai Korea Selatan Umumkan Rancangan Undang-Undang Tato dengan Foto Jungkook
Perwakilan Partai Korea Selatan Umumkan Rancangan Undang-Undang Tato dengan Foto Jungkook /koreaboo

ISU BOGOR - Perwakilan Partai Keadilan Korea Selatan, Ryu Ho Jung telah menjadi berita utama karena dia adalah anggota termuda dari Majelis Nasional.

Baru-baru ini Ryu Ho Jung kembali menjadi berita utama saat ia memposting berbagai foto Jungkook BTS di media sosialnya.

Ia melakukan itu untuk mengumumkan rancangan Undang-Undang tatonya yang bertujuan untuk membuat tato legal dan diatur di Korea.

Baca Juga: Penulis The Penthouse, Kim Soo Ok Akui Alur Ceritanya Sangat Tidak Realistis dan Tidak Dapat Dipercaya

Baca Juga: Nevertheless Rilis Poster Romantis Baru Han So Hee dan Song Kang

Baca Juga: Tiffany Girls Generation dan Sunmi Jadi Mentor di Acara Survival Mnet Girls Planet 999

Ia adalah satu-satunya anggota parlemen di bawah usia 30 tahun dan sering melampaui batas.

Dia mengejutkan bangsa dengan tampil dalam gaun pendek selama pertemuan dan menghadiri audit parlemen mengenakan helm dan pakaian kerja.

Ia mengungkapkan bahwa dia memakai pakaian ini dengan harapan bisa menyampaikan maksudnya.

Hari ini perwakilan tersebut menulis postingan di Instagram dengan caption panjang yang dimulai dengan kalimat 'Lepaskan perban BTS'.

"Pernahkah Anda melihat perban di tubuh selebriti favorit Anda? Pemandangan mengerikan ini, yang sering terlihat di siaran Korea kami, dibuat oleh aturan stasiun untuk menyembunyikan tato," ujarnya.

Siapapun mungkin pernah melihat idola favoritnya dengan perban atau tambalan acak ketika mereka sedang menari untuk menutupi tato mereka.

Entah mereka akan mengaburkannya terutama untuk artis dengan banyak tato seperti Jay Park.

Pemerintah telah lama mengklaim bahwa tato merusak moral, menyebabkan ketidaknyamanan, dan memiliki efek buruk pada pemirsa muda.

Ryu Ho Jung terus mengkritik keputusan ini dan bagaimana hal itu sebenarnya merugikan artis dan publik.

Baca Juga: Hyeri Girls Day Berikan Donasi di Hari Ulang Tahunnya, UNICEF Korea: Dia Sangat Murah Hati

"Sistem itu tidak mengikuti perubahan dunia yang kini menghargai individualitas dan kreativitas individu-individu bebas. Lukisan indah dan kata-kata indah dari tato yang umum di sekitar kita adalah ilegal di Korea," ujarnya.

"Korea memiliki lebih dari 3 juta orang dengan tato dan tato telah dianggap sebagai seni tinggi di seluruh dunia. Bahkan seniman tato domestik dihormati sebagai seniman yang luar biasa di panggung dunia tetapi Korea mengabaikan mereka," lanjutnya.

Dia terus memperjuangkan hak-hak seniman tato karena undang-undang perburuhan saat ini tidak melindungi mereka.

Ahli tato di Korea berada dalam bahaya terus-menerus kehilangan penghasilan dan kadang-kadang bahkan masuk penjara.

Pekerjaan mereka juga tidak dapat dikenakan pajak karena ilegal, sehingga juga merampas potensi uang dari negara.

Politisi berharap undang-undang ini bisa disahkan agar tato bisa menjadi legal dan pemerintah bisa mengaturnya.

Undang-undang tersebut akan menentukan persyaratan untuk mengeluarkan lisensi tato dan hanya mengizinkan ahli tato yang memenuhi syarat dan terampil untuk memiliki bisnis.

Dia menekankan bahwa ini akan melindungi seniman tato dan menjamin hak masyarakat atas kesehatan, kebersihan, dan manajemen keselamatan.

Dia kemungkinan menggunakan foto Jungkook karena dia adalah idola yang hampir semua orang di Korea tahu dan pedulikan.

Jadi akan lebih mudah bagi orang untuk berempati dengan act jika mereka memikirkan Jungkook, padahal Jungkook tidak terlibat.***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x