Status Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 T Diralat, Dahlan Iskan: Selasa Hari Ini Cair?

3 Agustus 2021, 15:34 WIB
Status Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 T Diralat, Dahlan Iskan: Jangan-jangan Selasa Hari Ini Cair? /Tangkapan Layar YouTube.com/Najwa Shihab

ISU BOGOR - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mempersoalkan diralatnya status tersangka Heryanti anak Akidi Tio yang menyumbang Rp 2 T oleh Polda Sumatera Selatan.

Bahkan, Dahlan Iskan menduga-duga dengan diralatnya status tersangka anak Akidi Tio itu sebagai tanda sumbangan Rp 2 T cair pada hari ini Selasa 3 Agustus 2021.

"Status tersangka Heryanti diralat, ada apa? jangan-jangan Selasa hari ini cair--seperti sempat-sempatnya diinfokan Heryanti kepada Si Cantik dari kantor polisi?," tulis Dahlan Iskan.

Baca Juga: Anak Akidi Tio Diralat Jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 T, Refly Harun: Banyak Kesalahan Kapolda Sumsel

Baca Juga: Pangeran Harry Rayakan Ulang Tahun Ke-40 Meghan Markle Sementara Anggota Kerajaan Tidak Akan Bergabung

Pertanyaan itu sebagai kalimat penutup dari serial tulisan yang sudah di posting Dahlan Iskan tentang 'drama' sumbangan Rp 2 T.

Dalam tulisan itu Dahlan Iskan juga menyebut Heryanti hebat selain bisa membuat Humas Polda Sumsel meralat status tersangka.

"Hebatnya pula Senin sore kemarin, Humas Polda Sumsel menyatakan heryanti belum berstatus tersangka. Itu bertentangan dengan penjelsan Direktur Intelkan Polda Sumsel beberapa jam sebelumnya," kata Dahlan Iskan.

Baca Juga: Heboh Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Tak Kunjung Cair, Disway: Status Tersangka Heryanti Diralat Ada Apa?

Tentu, kata Dahlan Iskan, penjelasan kepala humaslah yang lebih bisa dipegang.

"Berarti Heryanti belum jadi tersangka," kata Dahlan Iskan.

Dahlan Iskan menyebutkan ditulisan itu bahwa Senin pagi polisi sempat menjemput Heryanti dirumahnya untuk diajak ke Bank Mandiri.

Baca Juga: Angelina Jolie Nikmati Malam di Konser Ziggy Marley Hollywood Bersama Putrinya

"Polisi pun melakukan pengecekan di bank itu: Apakah dana Rp2 triliun dari Heryanti sudah ada. 'Tidak ada' jawab petugas bang," kata Dahlan Iskan.

Menurut Dahlan Iskan, perkara ini secara hukum sebetulnya sederhana, tidak perlu pemeriksaan bertele-tele terhadap Heryanti.

"Barang bukti juga sudah banyak. Mungkin Heryanti juga tidak perlu ditahan: dia tidak akan bisa menghilangkan barang bukti," kata Dahlan Iskan.

Baca Juga: Feni Rose Diduga Blak-blakan Sindir Keras Buzzer Soal Sumbangan Rp2 T Akidi Tio: Jijik Banget...

Lebih lanjut, kata Dahlan Iskan, alasan tidak perlu ditahan karena tidak mungkin juga dia melarikan diri di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.

"Yang perlu dijaga hanyalah: kalau dia bunuh diri," ungkap Dahlan Iskan.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler