Delpedro Marhaen Debat dengan Ade Armando: Ternyata Tidak Segarang Cuitannya di Twitter

29 Juni 2021, 23:44 WIB
Debat terbuka antara Peldro Marhaen dan Ade Armando. /Tangkapan layar YouTube/Hersubeno Point
 
ISU BOGOR - Perwakilan dari Blok Politik Pelajar (BPP) Delpedro Marhaen menantang debat terbuka dengan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando 
 
Debat ini dilakukan secara virtual melalui zoom dan live streaming pada kanal YouTube Hersubeno Point, pada Senin, 28 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.
 
Dalam proses debat, Peldro menganggap Ade Armando tidak segarang di Twitter.
 
Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Julukan 'The King of Lip Service' dari BEM UI
 
"Tenyata tidak segarang cuitannya di Twitter dan berbeda hari ini terlihat lemah dan lesu," ucapnya.
 
Debat terbuka ini merupakan tantangan debat dalam menanggapi cuitan Ade Armando, terhadap konten yang dibuat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. 
 
"Ini karya BEM UI. Saya sih menghargai kebebasan berekspresi. Tapi kalau jadi lembaga yang mewakili mahasiswa UI, ya jangan kelihatan terlalu pandirlah. Dulu masuk UI, nyogok ya?" Tulis cuitan pada twitternya @adearmando1.
 
Baca Juga: Kubu Penyerang BEM UI dan Leon Alvinda Terlihat Jelas, Donal Fariz: Mereka Aktif Goreng Isu Taliban KPK
 
Seperti yang diketahui, bahwa media sosial diramaikan dengan viralnya penyematan gelar The King of Lip Service, pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada meme yang dibuat oleh BEM UI. 
 
Saat proses debat berlangsung, Ade berpendapat bahwa kajian yang dilakukan BEM UI, belum akurat.
 
Ia menyinggung mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang tidak konsisten, maka di kepemimpinan Jokowi ini bisa segera direvisi.
 
Baca Juga: BEM UI Lewat Infografis Kembali Kritik Jokowi: Hoaks dan Miskonsepsi Perppu KPK
 
Ade memaparkan, pemerintah saat ini akan merevisi pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE, agar tidak ada lagi pembatasan kebebasan berekspresi. 
 
"Yang tidak diperbolehkan dalam revisi Undang-undang ITE sekarang adalah memfitnah dan mencemarkan nama baik. Tetapi, jika bentuknya penghinaan kepada presiden seperti yang dilakukan eh BEM UI, tidak bisa dikenakan pasal fitnah dan pencemaran nama baik. Hal tersebut, dianggap sekedar kritik," ucap Ade.
 
Ia menganggap BEM UI tidak memahami secara menyeluruh, mengenai UU ITE.  
 
Baca Juga: BEM UI Dipanggil Rektorat Usai Kritik Jokowi, Fahri Hamzah: Semoga Tindakan Rektorat UI Tidak Benar
 
Di lain pihak, Peldro justru menyinggung terkait cuitan Ade Armando yang menuding bahwa pihak UI menerima suap dari mahasiswa.
 
"Rektorat UI keliru jika memanggil Leon tetapi, yang seharusnya dipanggil adalah Ade Armando. Biar sekaligus dimintai klarifikasi soal UI bisa disuap," kata Peldro.
 
Tak hanya itu, Peldro juga mempertanyakan urgensi rektor UI memanggil pengurus BEM UI pada Minggu sore, 27 Juni 2021.
 
Baca Juga: Rektorat Nilai BEM UI Langgar Aturan, Refly Harun: Apa Kampus Itu Lebih Hebat Dibanding Konstitusi
 
"Rektornya yang terlalu militansi sampai memanggil mahasiswa dihari libur," ujarnya. ***
Editor: Aulia Salsabil Syahla

Tags

Terkini

Terpopuler