ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengkritik sikap rektorat UI yang memanggil dan menilai BEM UI melanggar aturan karena mengkritik Presiden Jokowi.
"Apakah aturan kampus itu lebih hebat, lebih kuat dibandingkan konstitusi," ungkapnya dalam channel YouTube Refly Harun, Senin 28 Juni 2021.
Lebih lanjut, Refly Harun mengatakan perlu diingat bahwa konstitusi memberikan hak untuk menyatakan pendapat baik secara lisan dan tulisan.
"Hak atas pikiran hati nurani adalah hak yang tak bisa dibatasai dalam keadaan apapun," ungkap Refly.
Jadi mahasiswa sebagai bagian dari warga negara, bagian dari manusia memiliki hak asasi manusia.
"Human right untuk menyatakan sikap, pikiran dan hati nuraninya dan menurut saya dan harus ini menjadi refleksi," katanya.
Baca Juga: BEM UI Dipanggil Rektorat Usai Kritik Jokowi, Faisal Basri: Para Dosen Ketakutan
Menurutnya, jika BEM UI melakukan kritik terhadap Presiden Jokowi dianggap tidak benar maka Juru Bicara Istana, kantor Staf Presiden harus bisa mengeluarkan kontra argumen.