Millen Cyrus Positif Narkoba Lagi, Kali Ini Mengandung Benzo

28 Februari 2021, 08:23 WIB
Selebgram Millen Cyrus Kembali Tersandung Kasus Narkoba Lantaran Positif Benzo /Instagram @millencyrus

ISU BOGOR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan selebgram Millen Cyrus pada Minggu, 28 Februari dini hari lantaran hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.

Millen diamankan saat petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen di razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Minggu malam.

Baca Juga: Bersama Suami dan Anak, Selebgram Jennifer Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Mukti mengatakan selain Millen dan rekannya ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," tambahnya.

Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.

Baca Juga: Caca Mantan Istri Andika Kangen Band Diciduk karena Narkoba, Wajahnya Tuai Sorotan Warganet

Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11) dini hari.

Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Baca Juga: Belum Kapok Pakai Narkoba, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap

Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Selebgam Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Kami mendapat surat permohonan dari polres untuk melakukan assesmen medis dan hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan," kata Yudistira dihubungi di Jakarta, Kamis 26 November 2020 silam. ***

Baca Juga: Bukan Narkoba, KDRT Jadi Alasan Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami

Baca Juga: Suami Terjerat Kasus Narkoba, Nindy Ayunda Gugat Cerai

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Suami Nindy Ayunda Terancam Kurungan 5 Tahun Penjara

Editor: Wilda Wijayanti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler