Pemkot Bogor Pastikan Data Harian Corona Dipublikasikan Realtime

- 5 November 2020, 11:09 WIB
Update penularan virus corona di Indonesia per Senin 26 Oktober 2020, kasus positif tembus 392.934 kasus.
Update penularan virus corona di Indonesia per Senin 26 Oktober 2020, kasus positif tembus 392.934 kasus. /PRFM.



ISU BOGOR  - Pemerintah Pusat meminta agar ada penyelarasan data Corona atau Covid-19 Satuan Tugas Nasional dan daerah. Satgas Covid-19 Kota Bogor memastikan input data harian Corona selalu diperbaharui secara berkala dan data pasti waktu sebenarnya (realtime).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sri Nowo Retno menuturkan, data harian Corona Kota Bogor secara berkala dipublikasikan kepada masyarakat melalui laman covid-19.kotabogor.id, atau dibagikan kepada media rutin setiap hari merupakan hasil proses data yang realtime.

Retno menerangkan, alur pemutakhiran data harian Covid-19 berdasarkan hasil penelusuran tracing pasien-pasien dengan kategori suspek Corona atau Covid-19.

Baca Juga: 6 Suara Elektoral Lagi Joe Biden Menang, Trump Panik Sebar Informasi Salah di Sosmed

“Begitu kita ketemu pasien dinyatakan suspek, hari itu juga kita lakukan tracing. Didata siapa saja yang sudah kontak, sambil menunggu hasil sampel yang dikirim ke lab Litbangkes. Yang penting kita punya data dulu, setidaknya sudah punya langkah-langkah bagaimana bila positif,” Retno menjelaskan, Rabu 4 Oktober 2020.

Selanjutnya, berdasarkan penelusuran kontak para tenaga pemantau mulai mengelompokan orang-orang berisiko mulai dari kotak erat hingga suspek.

“Setiap hari mereka akan memantau orang dengan beriko itu dan dianjurkan melakukan isolasi mandiri. Dinkes juga melaporkan kasus tiap hari ke propinsi by name by address dan dilaporkan ke Kemenkes,” terang Retno yang juga Kadisnkes Kota Bogor.  

Baca Juga: Terungkap Alasan Guru Ngaji yang Dibunuh Ditemukan Tak Berbusana, Pelaku Sakit Hati Ditagih Utang

Kota Bogor saat ini bekerjasama dengan Litbangkes BBTKL, Jakarta, BPOM Jakarta, Labkesda Jabar Bandung, Lab IPB, dan Lab Balitvet Bogor untuk melakukan uji sampel. Hasil uji sampel bisa diketahui kurang lebih satu pekan. Hasil dapat lebih lama, bila fasilitas lab-lab tersebut penuh.

Untuk proses mengetahui pasien positif, tambah Retno, dari laboratorium hasilnya langsung di input ke PHEOC Kemenkes. Kemudian hasilnya diteruskan ke dinkes dan Satgas Provinsi Jabar.  "Untuk pasien positif data dari Lab langsung terintegrasi ke PHEOC Kemenkes," jelas Retno.

Terkait penyelarasan data yang diminta Pemerintah Pusat, Retno menyebut skema kerja yang dilakukan Pemkot Bogor saat ini sudah betul.

Baca Juga: 3 Jenis Penyebaran Informasi yang Salah Setelah Pemilu Amerika

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menyoroti adanya perbedaan data antara pusat dengan daerah.

Salah satu contoh yang Emil sebutkan, ketika Kota Bogor memasuki zona merah atau resiko tinggi penularan awal Oktober lalu. 

Berdasarkan data harian provinsi Kota Bogor dengan rata-rata penambahan kasus 20 orang per hari dan data terbarunya sudah masuk ke zona merah, tetapi data di pusat masih berada di zona oranye atau resiko sedang penularan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Momentum Keluarga Untuk Berhemat Pengeluaran Pangan

"Telatnya (data pusat) bisa dua hingga tiga hari. Untuk itu, provinsi selalu update data akumulasi daerah-daerah di Jawa Barat setiap hari Senin," papar Emil ketika kunjungan kerja di Taman Ekspresi, Kota Bogor beberapa waktu lalu.

Sementara, Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan bila data harian Covid-19 Kota Bogor tidak ada yang dimanipulasi atau rekayasa. Hal itu karena menyangkut keberlangsungan orang banyak.

Salah satu penumpang di terminal Baranangsiang Kota Bogor menjalani Swab test, Jumat 10 Juli 2020
Salah satu penumpang di terminal Baranangsiang Kota Bogor menjalani Swab test, Jumat 10 Juli 2020 Adit


"Jadi mau merah, mau oranye kita selalu update. Tidak ada yang ditutupi, tidak ada yang direkayasa. Apa yang dipublikasikan, itu yang terjadi," tambah Bima.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Nasional terus melakukan perbaikan dan penyelarasan koordinasi pelaporan data, dari daerah kabupaten/kota ke provinsi dan ke pemerintah pusat atau Kementerian Kesehatan.

Penjelasan ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito terkait adanya perbedaan data suspek Covid-19 dalam pemberitaan media massa. 

Baca Juga: Jadi Saingan, Burger King Suruh Pelanggannya Beli Makanan di McDonalds, Kenapa?

"Hal ini menyangkut teknik pengumpulan dan validasi data yang jumlahnya sangat besar, dan membutuhkan waktu pemrosesannya, sehingga belum bisa betul-betul realtime," jelasnya.

Dalam memproses data, pihaknya mengantisipasi update data setelah terjadi proses verifikasi yang dilakukan di tingkat daerah dan tingkat pusat. Hal ini dilakukan, kata Wiku, karena menjadi bagian dari proses satu data Covid-19 dan upaya interoperabilitas data pusat dan daerah. ***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x