Puncak Uji Coba Pengalihan Arus ke Rest Area Gunung Mas, PKL Diuntungkan?

- 27 Juni 2024, 14:20 WIB
Dishub Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan melakukan uji coba pengalihan arus kendaraan di Jalur Wisata Puncak ke Rest Area Gunung Mas.
Dishub Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan melakukan uji coba pengalihan arus kendaraan di Jalur Wisata Puncak ke Rest Area Gunung Mas. /Foto/Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan melakukan uji coba pengalihan arus kendaraan di Jalur Wisata Puncak ke Rest Area Gunung Mas pada Sabtu 29 Juni 2024.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, di Cibinong, Kamis, menjelaskan bahwa uji coba ini akan dilakukan bersamaan dengan penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak.

Dadang menjelaskan, saat arus lalu lintas diberlakukan satu arah dari bawah ke atas menuju Puncak, maka kendaraan dari arah berlawanan yang tidak bisa melintas akan dialihkan ke rest area.

"Ketika one way, kami arahkan semua kendaraan masuk ke rest area. Mereka yang parkir di pinggir jalan kami masukkan ke dalam," kata Dadang.

Baca Juga: Penertiban PKL di Puncak Dinilai Tebang Pilih, Wanhay Naik Pitam ke Pj Bupati Bogor: Tindak Semua!

Dishub Kabupaten Bogor akan menempatkan empat personel di rest area untuk membantu para pengendara memarkirkan kendaraan, serta beberapa personel lainnya akan membantu mengarahkan kendaraan masuk rest area.

Dadang menyatakan, pengalihan arus ini merupakan bagian dari sosialisasi yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bogor mengenai pemanfaatan Rest Area Gunung Mas.

Dishub Kabupaten Bogor telah memasang sejumlah spanduk di sepanjang Jalur Puncak yang berisi informasi mengenai pembukaan Rest Area Gunung Mas.

"Sekarang kami sosialisasi dengan pemasangan spanduk sebanyak 15 buah di kiri-kanan jalan, dari Gunung Mas sampai perbatasan (Cianjur)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah