Baru Seminggu Menjabat Sekda Bogor, Syarifah Sofiah Sudah Dipanggil KPK

- 8 Oktober 2020, 13:12 WIB
Mantan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dilantik jadi Sekretaris Daerah oleh Wali Kota Bogor Bima Arya di halaman Balaikota Bogor, Kamis 1 Oktober 2020
Mantan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dilantik jadi Sekretaris Daerah oleh Wali Kota Bogor Bima Arya di halaman Balaikota Bogor, Kamis 1 Oktober 2020 /Iyud Walhadi/Prokompim

KPK telah menahan tersangka RY pada 13 Agustus 2020 setelah diumumkan sebagai tersangka pada 25 Juni 2019. Saat ini, RY ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Sekian Kalinya Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Diperiksa KPK, Kali Ini Terkait Gratifikasi Lahan

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Bogor Lanjutkan Rencana Pembangunan Tol BIRR

Untuk kasus suap, tersangka RY diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8,93 miliar.

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Antara

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Selain itu, tersangka RY juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta.

Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Bupati Bogor Nurhayanti dalam Dugaan Gratifikasi Rachmat Yasin

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x