Hasil Tes 12 dari 33 Remaja Diamankan Kedapatan Pesta Narkoba Positif Ganja

- 7 Oktober 2020, 10:07 WIB
Puluhan remaja diamankan di Polsek Ciampe, saat menggelar Opeasi Yustisi, Sabtu  Oktober 2020
Puluhan remaja diamankan di Polsek Ciampe, saat menggelar Opeasi Yustisi, Sabtu Oktober 2020 /Chris Dale/Isu Bogor

Baca Juga: Hampir 1.000 Personil Aparat Gabungan Bogor Sudah Siap Ikut Pengamanan Unjuk Rasa Omnibus Law


Menurut Kapolsek Ciampea Andri, sebanyak 33 orang ini akan diproses secara hukum, karena selain pesta miras disaat Pandemi Covid-19, mereka telah melanggar Undang-undang Karantina No. 6 Tahun 2018 pasal 92.

“Usai temukan itu, kami serahkan ke POlres untuk dilakukan tes urine,” tandasnya.

Saat ini status dari 33 remaja tersebut masih saksi. Andri mengatakan, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut. Ia menegaskan, proses hukum akan dilakukan kepada para remaja tersebut.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah