Hasil Tes 12 dari 33 Remaja Diamankan Kedapatan Pesta Narkoba Positif Ganja

- 7 Oktober 2020, 10:07 WIB
Puluhan remaja diamankan di Polsek Ciampe, saat menggelar Opeasi Yustisi, Sabtu  Oktober 2020
Puluhan remaja diamankan di Polsek Ciampe, saat menggelar Opeasi Yustisi, Sabtu Oktober 2020 /Chris Dale/Isu Bogor



ISU BOGOR - Akhir pekan lalu, Polsek Ciampea mengamankan 33 remaja yang tengah pesta alkohol dan narkoba. Hasil tes dari 33 remaja itu, 12 remaja positif mengandung ganja.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra Mulyana menuturkan, dari hasil pemeriksaan kepada 33 remaja yang  diamankan Polsek Ciampea dalam Operasi Yustisi 12 diantaranya positif narkoba.

"Hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan bahwa dari 33 alumni remaja SMK yang diamankan dalam Operasi Yustisi di Ciampea pada akhir pekan lalu, 12 diantaranya positif narkoba," kata Eka mengkonfirmasi, Rabu 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Tribut 5 Lagu Eddie Van Halen, Jump, Dreams, hingga Bersama Michael Jackson Melejit Beat It

Selebihnya, 21 remaja lainnya dengan hasil yang negatif. Selanjutnya, puluhan remaja itu dikembalikan ke orang tua dengan perjanjian. Sedangkan, 12 yang positif masih dilakukan pemeriksaan.

"Kami masih mengembangkan penyelidikan kasus ini terkait bandar atau pengedar yang memasok para remaja tersebut. Untuk yang 12 remaja tersebut kami lakukan Rehabilitasi di BNN Lido," kata papar Eka.

Sebelumnya, sebanyak 33 remaja diamankan Polsek Ciampea saat berkumpul di sebuah villa di Kampung Cibuntuwates, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.  Saat dilakukan pemeriksaan remaja yang mengadakan acara reuni melanggar protokol kesehatan dan kedapatan mengkonsumsi alkohol dan narkoba.

Baca Juga: UPDATE: Bertambah 59 Dalam Sehari, Positif Corona di Kabupten Bogor Tembus 2022 Orang


Kapolsek Ciampea, AKP Andri Alam dalam keteranganya menuturkan, peristiwa itu terjadi saat itu, dirinya bersama anggota tengah melakukan Operasi Yustisi di wilayah Ciampea pada Sabtu 3 Oktober 2020.  

"Pada saat patroli, kami mencurigai sebuah villa dengan banyak orang. Saat diperiksa mereka semua berkerumun dan tidak menggunakan masker," kata Andri.

Ketika polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut, selain melanggar protokol kesehatan juga diketahui mengkonsumsi, minuman beralkohol, obat-obatan terlarang dan narkoba.  Adapun barang bukti, kata Andri,  yang didapatkan  yakni minuman racikan beralkohol ciu, anggur merah, obatan keras golongan G, dan narkoba jenis ganja.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x