Selama satu bulan kita operasi gabungan sebanyak 600 melibatkan TNI, Polri, Sat Pol PP, PBBD dan Damkar.
Polisi dan TNI bertugas melakukan screening atau penyekatan di jalur Puncak. Sat Pol PP, melakukan razia di tempat-tempat wisata. Harus sesuai protokol kesehatan, juga kapasitas 50 persen. Damkar dan BPBD dilibatkan untuk membackup,” Ade Yasin menjelaskan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini: Bogor Pagi Berawan, Siang hingga Sore Diguyur Hujan Ringan
Setiap ahir pekan, selama Oktober 2020, kawasan Puncak diperkirakan akan kembali dipadati wisatawan. Berbagai upaya dilakukan Pemkab Bogor, untuk mengantispasi kerumunan penyebab penyebaran corona atau Covid-19.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, Sabtu 3 September 2020 akan kembali melaksanakan operasi gabungan di sekitar kawasan puncak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Sesuai dengan perpanjangan masa PSBB AKB, razia di wilayah Puncak juga diperpanjang," kata Ridho.
Baca Juga: Termurah Hingga Termahal, Infinix Hot 9 Play, Infinix S5 Lite, Infinix Hot 8
Dia menyebutkan, ada pembatasan untuk pengunjung yaitu 50 persen dari biasanya. Termasuk, penerapan protokol kesehatan.
Meski demikian, terjadi perubahan jam operasional pada penerapan PSBB Pra AKB ini.
“Tempat usaha seperti restoran dan rumah makan di kawasan puncak dapat beroperasi hingga 20.00 WIB. Sebelumnya, tutup 19.00 WIB,” ujarnya.