ISU BOGOR - Operasi gabungan penyekatan kendaraan Jalur Puncak dan razia lokasi wisata dilanjutkan hingga akhir Oktober, seiring perpanjangan PSBB pra AKB Kabupaten Bogor selama sebulan.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho dalam keterangannya menuturkan, seharusnya operasi gabungan setiap akhir pekan itu selesai pada 29 September 2020.
"Namun, sesuai Perbub perpanjangan PSBB pra AKB maka operasi gabungan di kawasan Puncak pun diperpanjang hingga 27 Oktober 2020," kata Ridho, Rabu 30 September 2020.
Baca Juga: KABAR TERBARU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Rabu 7 Oktober 2020, Ini Penjelasan Menaker Ida
Baca Juga: UPDATE: Tiga Kecamatan di Kawasan Puncak Bogor Masih Zona Merah, 27 Orang Positif Corona
Baca Juga: Patuhi Protokol Kesehatan! Berikut 8 Titik Lokasi Operasi Yustisi di Kota Bogor
Operasi gabungan protokol kesehatan akan dimulai pada Sabtu 3 Oktober 2020 di beberapa ruas jalur Puncak. Kendaraan yang melintas Jalur Puncak akan diperiksa terkait protokol kesehatannya.
Selain itu, operasi gabungan melakukan razia tempa-tempat usaha restoran dan lokasi wisata. Dalam hal protokol kesehatan, juga adanya pembatasan kapasitas pengunjung 50 %.
"Untuk jam oprasional tempat usaha restoran dan rumah makan. Semula tutup pukul 7 malam, pada PSBB pra AKB kedua ini, diperpanjang hingga pukul 8 malam," kata Ridho.