Kecelakaan Mobil vs Kereta Api di Parungpanjang, Tidak Ada Korban Jiwa

- 5 April 2024, 10:57 WIB
Kecelakaan kereta api terjadi di JPL 128 (tanpa palang pintu) KM 46+4/5, Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Kecelakaan kereta api terjadi di JPL 128 (tanpa palang pintu) KM 46+4/5, Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Kecelakaan kereta api terjadi di JPL 128 (tanpa palang pintu) KM 46+4/5, Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Jumat 5 April 2024 sekitar pukul 00:40 WIB.

Sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1727 WFW tertabrak oleh KA Argo Parahyangan (KLB D1/R1816-3) yang sedang melintas.

Beruntung, pengemudi mobil, Saepul Hoet (40 tahun), dan penumpangnya berhasil keluar dari mobil sebelum tertabrak dan tidak mengalami luka-luka.

Baca Juga: Sopir Tabrak Showroom Porsche di PIK Dites Urine, Polisi Sebut Negatif Narkoba, Tapi...

Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto, menjelaskan bahwa kronologi kejadian masih dalam penyelidikan.

"Saat ini, situasi di lokasi kecelakaan sudah aman dan kondusif," ujar Kompol Suharto.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x