Masa Tenang Pemilu 2024, Bima Arya: APK yang Ditertibkan Akan Didaur Ulang

- 11 Februari 2024, 19:53 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya, memimpin Apel Siaga Kampanye dan Persiapan Pengawasan Masa Tenang serta Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Plaza Balai Kota Bogor pada Minggu 11 Februari 2024.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, memimpin Apel Siaga Kampanye dan Persiapan Pengawasan Masa Tenang serta Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Plaza Balai Kota Bogor pada Minggu 11 Februari 2024. /Foto/Ist
 

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya, memimpin Apel Siaga Kampanye dan Persiapan Pengawasan Masa Tenang serta Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Plaza Balai Kota Bogor pada Minggu 11 Februari 2024. Apel ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Muhammad Habibie, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Herdiyatna, unsur Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), serta aparat TNI-Polri.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Bogor mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan umum, termasuk Bawaslu, KPU, kecamatan, dan kelurahan, atas upaya keras mereka dalam menegakkan aturan dan memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan lancar.

"Tidak lupa, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan partai untuk turun langsung ke lapangan. Hari ini, saya juga menugaskan para camat untuk bersama-sama turun memastikan Kota Bogor bersih dari APK," kata Bima Arya.
 

Lebih lanjut, Wali Kota Bogor menegaskan bahwa APK yang telah dipasang akan didaur ulang menjadi paving block untuk kepentingan masyarakat. "Sampah dan APK yang sudah kita bersihkan akan didaur ulang di tempat pengelolaan sampah di Mekarwangi. Ini adalah upaya kita untuk memanfaatkan sumber daya secara lebih efisien dan berkelanjutan," ungkapnya.

Dalam upaya membersihkan Kota Bogor dari APK, Wali Kota Bogor juga turut serta dalam patroli bersama dengan berbagai komunitas dan elemen masyarakat. "Mari bersama-sama memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang ini. Mari kita kuatkan kebersamaan demi kepentingan bersama," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menjelaskan bahwa penertiban APK dilakukan di tujuh wilayah tingkat kota dan enam kecamatan, termasuk di wilayah perkampungan. "Penertiban ini akan dilaksanakan selama dua hari hingga tanggal 11 sampai 12 Februari," jelasnya.
 

Kordiv Pencegahan, Parman, dan Humas Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni, menambahkan bahwa selama masa tenang ini, pihaknya memastikan pengawasan dilakukan secara maksimal hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Kami pastikan pembersihan APK dan pengawasan dilakukan dengan baik di setiap wilayah," tambahnya.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan Kota Bogor dapat menghadapi masa tenang dan pemungutan suara dengan lancar dan tertib.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x