Satpol PP Bogor Brutal Hadapi Demo Korupsi RSUD Leuwiliang, Agus: Mohon Maaf Atas Insiden Tersebut

- 18 September 2020, 10:05 WIB
Tangkapan layar video kisruh SatpolPP Kabupaten Bogor dengan pendemo dari mahasiswa HMI MPO di depan Gerbang Lapangan Tegar Beriman Cibinong, Kamis, 17 September 2020.
Tangkapan layar video kisruh SatpolPP Kabupaten Bogor dengan pendemo dari mahasiswa HMI MPO di depan Gerbang Lapangan Tegar Beriman Cibinong, Kamis, 17 September 2020. /Linna Syahrial

ISU BOGOR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyatakan resminya meminta maaf atas aksi brutal anggotanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 18 September 2020.

"Pertama, kami turut prihatin atas terjadinya insiden tersebut. Di tengah pemberlakuan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berdasarkan Perbup No. 60/2020," kata Agus menanggapi tentang kasus kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang berunjukrasa terkait dugaan kasus korupsi proyek RSUD Leuwiliang.

Agus berdalih, tindakan represif itu karena pihaknya hendak menegakan Praturan Bupati (Perbup), kata dia, aksi demonstrasi yang mengundang terjadinya kerumunan tanpa protokol kesehatan tersebut tidak diperkenankan.

Baca Juga: Maaf, 1,7 Juta Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Gagal Dapat BLT

"Kedua, kami atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor memohon maaf atas terjadinya insiden dalam aksi demonstrasi tersebut. Ketiga, saat ini pihaknya tetap menempuh prsedur dan ketetapan terkait insiden tersebut."

"Hingga saat ini kami sedang lakukan pendalaman secara internal terhadap insiden yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Bogor dan akan menyampaikan secepat mungkin hasil dari pendalaman yang dilakukan," kata dia.

Sekadar diketahui, Kamis (17/9/2020), sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang bertindak brutal dengan cara memukul dan menendang para pengunjurasa tentang dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Leuwiliang.

Baca Juga: Horor, Cerita Apartemen Kalibata City Mulai Pembunuhan hingga Narkoba

Video tindakan represif aparat Satpol PP Kabupaten Bogor itu sempat beredar di sejumlah media sosial dan layanan pesan whatsapp. Dalam video tersebut, nampak puluhan anggota Satpol PP yang sedang di lokasi, beberapa di antaranya menghampiri pendemo yang berada di pojok kanan.

Sontak, anggota lainnya juga menghampiri ada yang melerai. Namun, ada pula oknum Satpol PP bertopi yang menghampiri anggota lainnya yang terlihat sedang berbica dengan pendemo. Tiba-tiba, ia menendang pendemo hingga terjatuh dan mengundang kegaduhan.

Koordinator Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Bogor, Badru Tamam saat dikonfirmasi mengatakan awal mula kekisruhan terjadi setelah mereka terlibat aksi dorong-dorongan.

Baca Juga: Ada 9 Provinsi Prioritas Penangangan Corona di Indonesia, Mana Saja?

"Dorong-dorongan terjadi karena seakan kami tidak direspon, tidak ada pemangku kebijakan yang keluar. Mungkin itu yang mrnyulut pihak pengamanan Satpol PP,"kata Badru Kamis, 17 September 2020.

Pihak keamanan dari Satpol PP, kata Badru segera merangsek keluar pagar dan tak lama berbalik dari arah tengah jalan Tegar Beriman menyerang pendemo dari kalangan mahasiswa tersebut.

"Akhirnya teman-teman HMI mendapatkan luka serius, entah luka dalam maupun luka luar," ungkapnya.

Baca Juga: Ada 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan Jelang Pilkada Serentak 2020

Badru mengaku menyangkan dan atas nama para pendemo meminta pertanggungjawaban dari pimpinan Satpol PP atas tindakan represif tersebut

"Kami punya bukti videonya ada, luka teman-teman kita ada. Intinya, kita akan coba usut," ujarnya.

Badru, menambahkan mahasiswa berunjukrasa di komplek Pemkab Bogor terkait kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan RSUD Leuwiliyang.

Sebab, pihaknya menilai telah terjadi potensi korupsi di proyek pembangunan gedung fasilitas kseehatan tesebut yang maladminitrasi.

"Pembangunan RSUD Leuwiliang senilai Rp63.239.000.000 dianggap mahasiswa memiliki prosedur yang betpotensi korupsi sejak dalam masa lelang," ungkapnya.

Baca Juga: Peringatkan Anaknya Tidak Main Bendera Merah Putih, Tiga Ibu di Sumedang Ditahan Polisi

Ada empat tuntutan yang dilakukan mahasiswa yaitu, menghentikan proses pembangunan untuk sementara waktu, mendesak Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor memaksimalkan pengawasan.

Selanjutnya, mendorong aparat hukum mengambil langkah serius menyikapi dugaan korupsi pembangunan RSUD Leuwiliang itu dan menangkap hingga memenjarakan yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

"Itu tuntutan kami, tapi tidak ditanggapi saat demo, tidak ada yang keluar dari dalam Tegar Beriman, malah represif," katanya.

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah