Sebab, pihaknya menilai telah terjadi potensi korupsi di proyek pembangunan gedung fasilitas kseehatan tesebut yang maladminitrasi.
"Pembangunan RSUD Leuwiliang senilai Rp63.239.000.000 dianggap mahasiswa memiliki prosedur yang betpotensi korupsi sejak dalam masa lelang," ungkapnya.
Baca Juga: Peringatkan Anaknya Tidak Main Bendera Merah Putih, Tiga Ibu di Sumedang Ditahan Polisi
Ada empat tuntutan yang dilakukan mahasiswa yaitu, menghentikan proses pembangunan untuk sementara waktu, mendesak Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor memaksimalkan pengawasan.
Selanjutnya, mendorong aparat hukum mengambil langkah serius menyikapi dugaan korupsi pembangunan RSUD Leuwiliang itu dan menangkap hingga memenjarakan yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
"Itu tuntutan kami, tapi tidak ditanggapi saat demo, tidak ada yang keluar dari dalam Tegar Beriman, malah represif," katanya.