Terlibat Kasus Kekerasan, 2 Remaja di Cariu Bogor Diringkus Polisi

- 13 Desember 2023, 21:07 WIB
Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan /Pexels/Aleksandr Burzinskij/
ISU BOGOR - MAF (16) dan HI (16) dua remaja di asal Cariu, Kabupaten Bogor diringkus polisi. Keduanya diamankan karena terlibat dalam dugaan tindak kekerasan terhadap warga Tanjungsari di Jalan Alternatif Cariu-Cianjur.

Kapolsek Cariu AKP Denden Sukmara menjelaskan para pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa pada Selasa, 12 Desember 2023 terjadi tindak kekersan di muka umum.

"Kejadiannya sekira pukul 16.35 WIB di Jalan Alternatif Cariu-Cianjur, Kampung Babakan, Desa Tegal Salam, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Saat itu juga kita mendatangi lokasi kejadian," ungkapnya, Rabu, 13 Desember 2023.

Baca Juga: Penampilan JKT48 hingga Flash Sale, Begini Keseruan TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Ia menjelaskan para pelaku melakukan kekerasan terhadap dua orang korban bernama Dhea Margaret dan Radi Mulyana. Kedua korban mengalami luka pada bagian kepala serta memar di telinganya.

"Selain menangkap kedua pelaku, kita juga mengamankan satu unit kendaraan bak terbuka," jelasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x