Subsidi Pekerja Tahap 2 Cair Hari Ini untuk 3 Juta Karyawan, Bank Swasta Bagaimana?

- 1 September 2020, 06:53 WIB
BLT untuk pekerja terdampak Covid-19 diberikan pemerintah sebesar Rp600 ribu.
BLT untuk pekerja terdampak Covid-19 diberikan pemerintah sebesar Rp600 ribu. /sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

ISU BOGOR - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memastikan pencairan tahap dua bantuan subsidi gaji untuk karyawan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan akan ditransfer mulai hari ini Selasa 1 September 2020.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam keterangannya menuturkan, sama halnya dengan tahap pertama kemarin yang sudah ditrasper sebanyak 2,5 juta karyawan. Untuk tahap kedua ini akan ditransper Selasa 1 Sepetember 2020.

Agus Susanto mengatakan, pencairan tahap dua bantuan subsidi pekerja sudah ditangani oleh Kementerian Ketanagakerjaan dan bank penyalur.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Mantan Kepala BPN Denpasar Tewas Luka Tembak di Kejaksaan Tinggi Bali

"BP Jamsostek sudah menyerahkan data tahap pertama tanggal 24 Agustus lalu sebanyak 2,5 juta pekerja. Tahap kedua kita serahkan Selasa 1 September sejumlah 3 juta pekerja," kata Agus Senin 31 Agustus 2020 malam.

Dalam kesempatam yang sama, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, baru 14 juta yang rekeningnya disetor oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Dari 14 juta rekening yang sudah terkumpul, baru 11,3 juta rekening yang tervalidasi. Sisanya sedang dalam proses validasi," katanya.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19 Lewat Jam Malam, Ini Beda Kota Bogor dan Depok

Lebih lanjut, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Soes Hindharno mengatakan masih ada pegawai atau pekerja yang belum memperoleh bantuan ini karena bank yang mereka pakai bukan bank BUMN (Himbara). Adapun bank Himbara antara lain BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

"Untuk pegawai yang menggunakan rekening bank non Himbara, jangan khawatir, sudah dalam proses. Yang belum sampai menunggu waktu saja. Saya punya keyakinan banknya bukan satu manajemen dengan Himbara. Non Himbara. Maksimal 5 hari, ditunggu saja," katanya,

Untuk mereka yang mendaftarkan rekening bank himbara, BLT seharusnya sudah diterima karena proses dari himbara ke rekening peserta hanya memakan waktu sehari.

Baca Juga: Indonesia Berduka, 100 Dokter Positif lalu Meninggal Sejak Pandemi Covid-19

Sehingga, terjadi perbedaan tanggal penerimaan antara penerima bantuan yang terdaftar di bank himbara dan bank swasta. Meski agak terlambat, namun ia memastikan mereka yang menggunakan bank swasta akan menerima BLT seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi.

"Contoh dari BRI di Cililitan setor BRI di Aceh sehari sampai lintas provinsi, tapi dari himbara ke My Bank Kalbar itu maksimal dapat 5 hari sesuai internal perbankan," jelasnya.

BLT Pekerja ini sendiri merupakan salah satu bantuan pemerintah terkait dampak ekonomi di masa pandemi Covid-19.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah