Genjot dan Tukar Informasi Pajak di Masa Pandemi Covid-19, Bogor Gandeng Kemenkeu secara Virtual

- 27 Agustus 2020, 09:49 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama jajarannya saat menjalin kerjasama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan secara virtual, Rabu 26 Agustus 2020.
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama jajarannya saat menjalin kerjasama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan secara virtual, Rabu 26 Agustus 2020. /Iyud Walhadi/Prokompim

ISU BOGOR - Guna menggenjot atau mengoptimalkan pemungutan dan pertukaran informasi pajak, Pemkot Bogor sebagai satu dari 76 pemerintah daerah menggandeng Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, secara virtual.

Perjanjian yang dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tersebut ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya yang disaksikan secara virtual di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Rabu 26 Agustus 2020.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyebutkan, maksud perjanjian yang berlaku selama lima tahun kedepan ini untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak.

Baca Juga: Niat Puasa Kamis 27 Agustus 2020, Besok dan Lusa 9-10 Muharam Juga Dianjurkan Nabi

"Misalnya dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya, dalam keterangan pers tertulis yang diterima Kamis 27 Agustus 2020.

Sedangkan tujuannya adalah mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi perpajakan serta data perizinan, data atau informasi lainnya yang dibutuhkan.

"Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengoptimalkan penyampaian data IKD (Informasi Keuangan Daerah), mengoptimalkan pelaksanaan Pengawasan Wajib Pajak Bersama,"

Baca Juga: PSBB Masa Transisi di Jakarta, Anies Usulkan Sepeda Bisa Melintas di Jalan Tol

"Kemudian mengoptimalkan pemanfaatan program/kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perpajakan, meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas kepada para pihak di bidang perpajakan dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur/sumber daya manusia para pihak di bidang perpajakan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x