Paparan Covid-19 Belum Berkurang, Pra AKB Kota Bogor Diperpanjang Satu Bulan

- 4 Agustus 2020, 12:13 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Wali Kota Bogor Bima Arya saat rapat koordinasi di Rumah Dinas Pemkot Bogor, Senin 20 Juli 2020
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Wali Kota Bogor Bima Arya saat rapat koordinasi di Rumah Dinas Pemkot Bogor, Senin 20 Juli 2020 /

ISU BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra adaptasi kebiasaan baru (AKB) satu bulan hingga September 2020. Perpanjangan masa PSBB yang kali ke enam ini, dikarenakan masih masifnya paparan Covid-19 di Kota Bogor.

Perpanjangan masa PSBB pra AKB tertuang dalam Keputusan Wali Kota nomor 900.45-552 tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB di Kota Bogor yang mulai pada Selasa 4 Agustus hingga 3 September 2020.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim menuturkan, masa PSBB ini merupakan keenam kalinya sejak adanya pandemi Covid-19 dan PSBB pra AKB pertama telah usai pada Senin 3 Agustus 2020.

Baca Juga: UPDATE: Bertambah 7 Kasus Positif Baru, 190 Warga Kabupaten Bogor Meninggal Terkait Covid-19

“Ya kita perpanjang satu bulan hingga September 2020 dan mulai diterapkan hari ini,” kata Dedei, Selasa 4 Agustus 2020.

Perpanjangan masa PSBB berdasakan evaluasi dan informasi penganangan Covid-19 di Kota Bogor bahwasanya pada pelakasaan PSBB yang telah dilakasankan menujukan penyebaran Covis-19 secara fluktuatif dan belum ada pengurangan secara signifikan.

“Evaluasinya segera dilakukan untuk mengetahui secara angka pengurangan atau penambahannya,” papar Dedie A Rachim.

Kata dia, yang berbeda dengan pra AKB sebelumnya, saat ini Pemkot Bogor tengah melakukan sosialisasi terkait denda bagi pelanggar masker. Selama sosialisasi ini, para pelanggar baru dikenakan teguran dan belum sanksi denda.

Baca Juga: Polisi Segera Periksa Anji dan Hadi Pranoto Terkait Dugaan Video Herbal Anticovid-19

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x