Ingin Wakaf Digunakan untuk Kesejahteraan Umat, Iwan Setiawan: Bukan Hanya untuk Pembangunan Masjid

- 26 Oktober 2021, 15:29 WIB
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan ingin wakaf bisa digunakan untuk kesejahteraan umat.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan ingin wakaf bisa digunakan untuk kesejahteraan umat. /Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan pada sambutannya membuka Rapat Koordinasi Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bogor, menginginkan wakaf bisa juga dipakai atau digunakan untuk perekonomian dalam rangka menyejahterakan umat.

Rakor BWI Kabupaten dilaksanakan di Hotel Cahaya, Megamendung, Selasa 26 Oktober 2021. Hadir pada rakor tersebut, Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, KH. A. Mukri Aji, Ketua Perwakilan BWI Kabupaten Bogor, Maman Sulaiman, Kabag Kesra Kabupaten Bogor, Abdul Aziz.

Iwan Setiawan mengungkapkan, kurang lebih 90% penduduk Indonesia adalah muslim.

Baca Juga: Kejar Target 60 Persen Warga Kabupaten Bogor Divaksinasi, Iwan Setiawan: Tidak Akan Ada Lagi Polisi Jaga-jaga

Ini menjadi potensi yang luar biasa selain zakat, untuk meningkatkan perekonomian bisa dengan wakaf. Jadi, wakaf selain untuk makam, masjid, dan mushola, bisa digunakan untuk kesejahteraan umat.

“Wakaf ini bukan hanya untuk pembangunan masjid, tapi bisa untuk kesejahteraan umat. Jadi wakaf ini bisa menjadi tempat atau yang diwakafkan oleh seseorang untuk kegiatan seperti pertanian, perkebunan, atau kegiatan yang lainnya,” ungkap Iwan.

Iwan berharap, hasil rapat Perwakilan BWI Kabupaten Bogor hari ini melahirkan kesepakatan, bahwa wakaf bisa juga dipakai atau digunakan untuk perekonomian umat.

Baca Juga: Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan Janji Modernisasi Alat Pemadam Kebakaran

Selain hal yang sudah pasti seperti untuk masjid, mushola, dan makam.

“Saya juga menyarankan bagaimana seandainya fasilitas umum (fasum) fasilitas sosial (fasos) tanah dari perumahan atau dari pengusaha jika memungkinkan bisa dikelola oleh BWI."

"Selanjutnya hasil dari rapat ini harus ditindaklanjuti aparatur pemerintah atau dinas yang berkaitan dengan pertanahan,” ujar Iwan Setiawan.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x