Waspada, Selama PPKM Level 3, Kejahatan Jalanan Kota Bogor Meningkat

- 22 September 2021, 20:38 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bogor memberikan keterangan pers terkait maraknya kejahatan jalanan di Kota Bogor, Rabu 22 Septembe 2021
Kasat Reskrim Polresta Bogor memberikan keterangan pers terkait maraknya kejahatan jalanan di Kota Bogor, Rabu 22 Septembe 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Kasus kriminal jalanan meningkat selama pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bogor.

Polresta Bogor Kota mencatat, sebanyak 15 orang dari 8 kejadian ditetapkan sebagai tersangka hanya periode 24 Agustus hingga 22 September 2021. Sedangkan dibandingkan pada PPKM level 4, kejadian kejahatan jalan hanya tercatat hanya empat kejadian dengan 5 tersangka.

“Kami berhasil mengamankan 15 orang tersangka di delapan TKP khususnya di wilayah Bogor Tengah, Barat, dan Kecamatan Tanah Sareal,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: Diabetes Tipe 1 pada Anak yang Sering Dilewatkan Para Dokter

Menurutnya, dari 15 tersangka yang telah diamankan tersebut berasal dari delapan tempat kejadian perkara (TKP), dengan dua jenis tindak kejahatan jalanan, yakni tawuran, dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Tiga orang masih DPO, tetapi dari 15 orang tersangka tujuh diantaranya masih di bawah umur,” ucapnya.

Dari tujuh tersangka pelaku tawuran, Polresta Kota Bogor mengamankan berbagai barang bukti sebanyak 34 senjata tajam berbagai jenis, dan dua stik golf dan satu unit motor turut diamankan karena merupakan hasil Curas.

Baca Juga: Beras Merah untuk Diabetes, Kandungan dan Manfaatnya

“Tren selama PPKM level 3 meningkat, jika dibandingkan pada level 4 masih sedikit.Tapi Tim Kujang Polresta Bogor Kota aktif menjaga keamanan. Saya melihat eforia,” katanya.

Tiga orang masih DPO, tetapi dari 15 orang tersangka tujuh diantaranya masih di bawah umur,” ucapnya.

Dari tujuh tersangka pelaku tawuran, Polresta Kota Bogor mengamankan berbagai barang bukti sebanyak 34 senjata tajam berbagai jenis, dan dua stik golf dan satu unit motor turut diamankan karena merupakan hasil Curas.

Baca Juga: Hari Lamaran Ria Ricis dan Teuku Ryan Semakin Dekat, Harris Vriza Ngaku Belum Dapat Undangan

“Tren selama PPKM level 3 meningkat, jika dibandingkan pada level 4 masih sedikit.Tapi Tim Kujang Polresta Bogor Kota aktif menjaga keamanan. Saya melihat eforia,” katanya

“Ketika kegiatan masyarakat dilonggarkan, ada beberapa pemuda yang sengaja membuat rusuh, dan juga karena melihat situasi dilonggarkan, lebih banyak nongkrong, kegiatan wara wiri dan mencari musuh,” sambungnya.

Sedangkan modus para tersangka membawa, senjata tajam tanpa hak saat berkumpul dengan kelompoknya. Dari pengakuannya, mereka beralasan untuk jaga-jaga apabila ada yang lawan menyerang, dan memalak.

Dhoni mengimbau agar masyarakat yang memiliki anak khususnya yang masih remaja agar di lakukan pengontrolan secara ketat.

“Mereka terpaksa diamankan karena kedapatan membawa Sajam. Kami akan terus melakukan patroli, agar Bogor lebih kondusif,” tukasnya.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x