ISU BOGOR - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dudih Syiarudin mengatakan, Pemerintah Kota Bogor harus hadir untuk memberikan jaminan kepada anak-anak yatim piatu, yang ditinggal meninggal orang tuanya karena Covid-19.
Dudih melihat, pada masa pandemi Covid-19 ini, ada anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua. Kondisi ini adalah kondisi rentan bagi anak baik secara psikologis, fisik, hingga menjadi korban kekerasan.
“Pemkot Bogor, KPAI, Kementerian dan lembaga pemerintah, organisasi sosial dan keagamaan, perlu mengupayakan pemenuhan hak anak agar anak-anak yang terdampak Covid-19 dapat menjalani tumbuh kembangnya dengan baik,” katanya, Jumat 13 Agustus 2021.
Baca Juga: Innalillahi, 311 Anak di Kota Bogor Menjadi Yatim Selama Pandemi Covid-19
Oleh karenanya, melalui rapat koordinasi nasional, ada sejumlah rekomendasi yang mesti diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam penanganan anak-anak yang menjadi korban pandemi Covid-19.
“Jadi kami mendorong agar ada sinergi dan koordinasi pendataan secara berkesinambungan terhadap anak korban kehilangan orangtua di masa pandemi covid-19 dengan mendirikan service centre. Jadi nanti sekretariat ini menjadi pusat layanan untuk anak-anak,” paparnya.
Ia juga meminta, pemerintah daerah melakukan edukasi kepada masyarakat, agar keluarga melaporkan setiap peristiwa anak yang kehilangan orang tua kepada aparat pemerintah secara berjenjang melalui RT RW, dan desa atau kelurahan.
Sebelumnya, Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, selama pandemi di Kota Bogor ada 311 anak kehilangan orang tuanya, bahkan 11 anak diantaranya yatim piatu.