BPJS Kesehatan dan Dinsos Kota Bogor Harus Maksimalkan Pendaftaran PBI-APBD

- 8 Agustus 2021, 15:59 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /Dok. BPJS Kesehatan/

ISU BOGOR – Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait sulitnya mendaftar BPJS Kesehatan kategori PBI-APBD mendapatkan perhatian khusus dari Komisi IV DPRD Kota Bogor.

Untuk itu, legislator kota hujan pun memanggil pihak BPJS Kesehatan dan Pemkot Bogor untuk membahas persoalan yang menjadi keresahan masyarakat selama pandemi ini.

Rapat antara Komisi IV, BPJS Kesehatan, Dinsos dan Dinkes digelar secara hybrid, Rabu 4 Agustus 2021, dan dipimpin oleh Ketua Komisi IV Said Muhamad Mohan serta jajaran anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1 Juta Bakal Cair ke 8,7 Juta Karyawan, Cek Persyaratannnya di Sini!

Dalam rapat tersebut, Mohan menyoroti perihal jatah PBI-APBD yang belum maksimal, dimana dari 200 ribu kuota penerima PBI-APBD belum dirasakan oleh masyarakat yang berhak, masih banyak ditemukan peserta yang masuk kategori mampu terdaftar di BPJS PBI.

Hal tersebut berdasarkan pantauan dari aplikasi Solid milik Dinsos Kota Bogor. Dimana aplikasi solid ini bertujuan menjadi penyaring dari data penerima yang layak atau tidak.

Dari data yang diberika oleh BPJS Kesehatan, saat ini sudah ada 186.476 jiwa penerima bantuan PBI-APBD.

Baca Juga: Ade Yasin Ngadu ke Luhut Pandjaitan Tunggakan Klaim BPJS Jadi Kendala Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19

“Kita mendapat amanah efektif dan efisien. Warga tidak mampu jangan sampai tidak bisa menerima bantuan ini karena kuota penuh. Maka dibuatlah aplikasi Solid dari Dinsos, aplikasi yang setiap hari bisa diupdate agar data terus terjaga,” kata Mohan.

Sejak berjalan beberapa bulan lalu, aplikasi Solid menjadi filter yang baik untuk pintu masuk bagi warga didaftarkan untuk menjadi penerima manfaat PBI-APBD.

Namun setelah beberapa bulan launching aplikasi Solid, Mohan mengungkapkan bahwa masyarakat malah kesulitan untuk mendaftar BPJS Kesehatan karena tertutupnya akses pendaftaran di aplikasi Solid, hal itu dikarenakan tidak terintegrasinya aplikasi Solid milik Dinsos dengan data BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bogor Sosialisasikan Return to Work

"Saya mau aplikasi Solid kembali di integrasikan dengan data BPJS. Jadi nanti semuanya menjadi satu pintu," tegas Mohan.

Tak hanya sampai disitu, Mohan juga turut menyoal adanya temuan data ganda dari BPK RI sebanyak 8000 jiwa untuk penerima bantuan PBI-APBD pada akhir 2020 lalu. Hal ini tentunya menjadi sorotan khusus karena adanya ancaman dimana para penerima PBI-APBD yang berhak akan tercoret namanya karena masalah data antar dua instansi yang tidak terintegrasi.

“Dengan tidak terkoneksinya ke solid, maka ada kemungkinan data ganda. Kami minta jaminan dari BPJS kesehatan agar bisa mengintegrasikan ini, sehingga data yang diberi dari dinsos lewat aplikasi solid bisa linear dengan data penerima dan NIK dari Disdukcapil,” tegas Mohan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagajakerjaan Rp2,4 Juta Bakal Cair Lagi? Ini Syaratnya

Terkait temuan – temuan yang muncul, Mohan mengatakan akan terus memonitor hal ini agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang jelas dari APBD Kota Bogor.

“Kita sudah melihat hasil temuan BPK, kita akan pantau proses perbaikannya.
Karena ada juga kekhawatiran tentang kemungkinan double bayar antara peserta Mandiri dan PBI," tutupnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Dinsos Kota Bogor Fahrudin mengungkapkan Aplikasi Solid Kota Bogor sudah mendapatkan sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sehingga ia meminta kepada BPJS agar bisa mengintegrasikan kembali data yang ada di BPJS Kesehatan dengan Aplikasi Solid.

“Aplikasi Solid ini sudah dapat sertifikasi dari BSSN. Sehingga kita ingin menjadikan Aplikasi Solid sebagai titik awal pendaftaran karena semua akan tersaring disini,” ujarnya.

Menjawab hal tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Fahrurozi memaparkan bahwa pihaknya tengah melakukan pembenahan dari kantor pusat. Dimana Dirjen Kependudukan dari Kemendagri tidak mengijinkan mengakses langsung data secara nasional.

Tak hanya itu, ia juga mengutarakan tidak bisa membuka data secara keseluruhan kepada Dinsos.

“Dirjen kependudukan kemendagri tidak mengijinkan mengakses langsung data secara nasional. Data tidak bisa diberikan ke Dinsos secara keseluruhan, hanya yang PBI-APBD saja,” katanya.

Lebih lanjut, Fahrurozi mengaku akan mendukung Aplikasi Solid dalam hal migrasi data agar persoalan data ini bisa terselesaikan.

“Saat aplikasi solid dibuat, kami akan seoptimal mungkin saat proses migrasi data,” pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x