Dalam pertemuannya tersebut disepakati bahwa tidak melakukan perjalanan lintas wilayah baik antar kampung, kecamatan, kota, Provinsi.
Point kedua, disepakati bahwa untuk meniadakan ziarah ke pemakaman. Jadi ziarah ke pemakaman, akan ditutup kecuali kegiatan pemakan. Tetapi di pemakaman-pemakaman ini ditutup mulai 12 Mei-16 Mei.
"Jadi disepakati bersama ini di Jabodetabekjur," pungkasnya.