Silaturahmi Dilarang, Tempat Wisata Kota Bogor Buka

- 10 Mei 2021, 21:04 WIB
Sebuah video kerumunan pengunjung di tempat wisata The Jungle Waterpark Bogor viral di media sosial, Minggu 14 Februari 2021.
Sebuah video kerumunan pengunjung di tempat wisata The Jungle Waterpark Bogor viral di media sosial, Minggu 14 Februari 2021. /Tangkapan layar twitter @ekagumilars

ISU BOGOR - Pemerintah Kota Bogor memperbolehkan tempat wisata dibuka dengan catatan pengunjung tidak boleh lebih 50 persen. Selain itu tempat wisata hanya diperbolehkan khusus hanya berdomisli wilayah tersebut.

Di satu sisi, Pemkot Bogor melarang kegiatan silaturahmi dan ziarah makam antar kota/kabupaten Bogor

"Jadi untuk luar Bogor seperti DKI Jakarta dan daerah lainnya tidak diperbolehkan, hanya KTP setempat saja," kata Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Senin 10 Mei 2021.

Bima mengungkapkan bahwa tempat-tempat wisata disepakati bersama boleh beroperasi   sampai jam 21:00 WIB.

Baca Juga: Ustadz Tengku Zulkarnain Wafat, UAS: Tak Ada Takut Dalam Dirimu

Baca Juga: Bima Arya: Warga Kota ke Kabupaten Bogor Dilarang Bersilaturahmi atau Ziarah

Baca Juga: Cegah Penularan, 100 Juru Parkir Pasar Kebon Kembang Dites Covid-19

"Sekali lagi KTP Jakarta tidak boleh KTP Kabupaten Bogor tidak boleh masuk tempat wisata di Kota Bogor," pungkasnya.

Untuk diketahui, Bima Arya Sugiarto bersama pimpinan daerah di Jabodetabekjur melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anie Baswedan

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x