Bantah Intimidasi Habib Rizieq, Bima Arya Sebut Hanya Menegakan Aturan Prokes

- 27 Maret 2021, 19:38 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. /Iyud Walhadi/Prokompim


ISU BOGOR - Dalam sidang Habib Rizieq Shihab menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan teror dan intimidasi saat perawatannya di RS Ummi.

Bima Arya pun membantah melakukan hal itu dan tidak ada kepentingan apapun dalam penegakan aturan dan ketentuan terkait protokol kesehatan (prokes).

"Sebagai ketua Satgas, semua langkah saya terukur berdasarkan aturan dan ketentuan, untuk melindungi warga Bogor dan mencegah penyebaran Covid," Bima Arya mengkonfirmasi, Sabtu 27 Maret 2021.

Baca Juga: Presiden Pastikan Beras Petani Diserap Bulog, Tak Ada Impor Hingga Pertengahan Tahun

Bima Arya mengatakan dalam melindungi warga Kota Bogor dari paparan virus, merunut pada aturan dan ketentuannya dia akan melakukan pelbagai langkah pencegahan termasuk mentracing warga yang ada kontak dengan pasien Covid-19.

Artinya, Bima menampik apa yang dia lakukan sebagai teror atau intimidasi. Bima menyebut apabila dirinya diminta hadir pada persidangan sebagai saksi, dia akan sampaikan keterangan sejelas-jelasnya berdasarkan fakta yang ada.

"Insyaallah, saya siap," ucap Bima.

Baca Juga: Direktur Joseon Exorcist Keluarkan Permintaan Maaf dan Bertanggung Jawab Penuh Atas kontroversi Dibalik Itu

Dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Habib Rizieq menyebut bahwa Bima Arya mengganggu perawatan kesehatan dirinya sekaligus mengganggu ketenangan rumah sakit.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x