Dalami Kasus Pembunuhan Berantai, Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Rian

- 16 Maret 2021, 19:18 WIB
MRI alias Rian, pembunuh berantai dua wanita di Bogor.
MRI alias Rian, pembunuh berantai dua wanita di Bogor. /Chris Dale/Isu Bogor

Diketahui sebelumnya, MRI alias  Rian membunuh korban pertamanya atasnama DP (17), siswi SMA di Bogor yang mayatnya dibungkus kantong plastik hitam pada 24 Februari 2021 lalu.

Dengan cara yang sama, Rian membunuh EL (23) di kawasan Puncak pada 9 Maret 2021 malam. Mayat wanita asal Caringin Kabupaten Bogor itu kemudian dibuang Rian di area perkebunan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Media Korea Utara Ungkap BTS dan BLACKPINK Diperlakukan Seperti Budak dengan Sistem Idola Korea Selatan 

Karena perbuatannya, Rian dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan terancam hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x