Diketahui sebelumnya, MRI alias Rian membunuh korban pertamanya atasnama DP (17), siswi SMA di Bogor yang mayatnya dibungkus kantong plastik hitam pada 24 Februari 2021 lalu.
Dengan cara yang sama, Rian membunuh EL (23) di kawasan Puncak pada 9 Maret 2021 malam. Mayat wanita asal Caringin Kabupaten Bogor itu kemudian dibuang Rian di area perkebunan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Karena perbuatannya, Rian dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan terancam hukuman mati.***