Dalami Kasus Pembunuhan Berantai, Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Rian

- 16 Maret 2021, 19:18 WIB
MRI alias Rian, pembunuh berantai dua wanita di Bogor.
MRI alias Rian, pembunuh berantai dua wanita di Bogor. /Chris Dale/Isu Bogor

 

ISU BOGOR  - Polresta Bogor Kota saat ini masih melakukan tahapan-tahapan pelengkapan berkas-berkas penyidikan terkait kasus pembunuhan berantai Rian (21). Dalam waktu dekat, polisi juga akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua wanita yang dilakukan Rian.

"Kita masih melakukan pendalaman, dan kita juga akan segera melakukan pemeriksaan kejiwaan dan kita lengkapi barang buktinya. Dalam waktu dekat kita juga akan menggelar rekonstruksi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa 16 Maret 2021.

Susatyo mengatakan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polres Bogor, karena kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Rian juga terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kota Bogor Bentuk Tim Gabungan Buru Knalpot Bising 

"Kami saat ini masih melakukan penyidikkan terkait kasus yang pertama (temuan mayat DP), dan sejalan dengan itu Polres Bogor (Kabupaten Bogor) juga sedang mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti yang nanti akan sama-sama kita limpahkan," bebernya.

"Artinya kita terus koordinasi dengan Kejaksaan, Polres Bogor dan lainnya terkait perkembangan dan penanganan kasus ini," imbuhnya.

Susatyo menambahkan, pihaknya akan memanggil pihak keluarga dari Rian untuk dimintai keterangan karena kepentingan pemeriksaan kejiwaan Rian.

Baca Juga: Polisi Amankan 10 Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Bogor, Segini Barang Buktinya 

"Keterangan keluarga terkait masa lalu korban dan sebagainya itu tidak menjadi bagian objek penyidikan ya, itu nanti akan menjadi objek pemeriksaan kejiwaan, tetapi terkait dengan pemberkasan itu tidak ada masalah," tutupnya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x