Meski demikian, kata Mahfud, sikap tersebut bukan berarti tanpa risiko. Hal tersebut bakal dianggap sebagai cuci tangan.
"Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," katanya.
Mahfud MD menegaskan bagi pemerintah sekarang ini peristiwa KLB Demokrat di Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat.
"Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat," katanya.***