ISU BOGOR - Polres Bogor berhasil meringkus sembilan pelaku, pencurian speasialis kendaraan bermotor (Curanmor) di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Barang bukti 17 motor.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ke sembilan pelaku tersebut yakni, AJ (25), AY (22), DN (23), DS (25), PN (36), EN (26), AH (22), SL (37) dan dan SA (30).
Ke sembilan pelaku tersebut, diamankan petugas berdasarkan oprasi yang dilakukan pihaknya sejak Januari 2021 ini. Para pelaku tersebut, diringkus petugas di sembilan lokasi berbeda.
Baca Juga: Pemkab Bogor Langsung Distribusikan 7.730 Vaksin Tahap Dua
Baca Juga: Pikiran Rakyat Raih Gold Winner Kategori Surat Kabar Harian Regional Jawa Terbaik IPMA 2021
Baca Juga: Pikiran Rakyat Raih Gold Winner Kategori Surat Kabar Harian Regional Jawa Terbaik IPMA 2021
"Ada yang kami tangkap di daerah Cisarua, Babakanmadang, Ciampea, Ciawi, Ciomas, Sukaraja, Cileugsi, Klapanunggal dan di wilayah Cibungbulang," katanya, Rabu 24 Februari 2021.
Dari sembilan pelaku tersebut, lima diantaranya bertugas sebagai pencuri kendaraan, dengan modus merusak kunci motor menggunakan kunci T. Sementara empat lainnya bertugas sebagai penadah.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, STNK dan BPKB kendaraan yang digunakan pelaku untuk beraksi, lima unit telfon seluler, satu buah kunci T dan 17 sepeda motor berbagai merek.